TEMPO.CO, Bogor - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus duel ala gladiator kepada Kejaksaan Negeri Bogor. Duel ala gladiator itu menyebabkan kematian siswa kelas X SMU Budi Mulia Hilarius Christian Event Raharjo, 16 tahun.
"Berkas penyidikanya sudah kami serahkan pada pihak Kejaksaan negeri pada hari Jum'at 29 September 2017," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Komisaris Ahmad Choiruddin Selasa 3 Oktober 2017.
Dia mengatakan, pihaknya masih menungu hasil pemeriksaan berkas duel ala gladiator yang dilakukan oleh pihak kejaksaan untuk dinyatakan lengkap atau P21. "Dari penyidik kejaksaan sampai saat ini lancar dan tidak ada masalah, tinggal tunggu P21-nya saja," kata dia.
Ahmad mengatakan, setelah penyidik kejaksaan menyatakan berkas lengkap atau P21 maka polisi akan menyerahkan barang bukti berikut keempat tersangka duel ala gladiator pada penyidik kejaksaan. "Insya Allah minggu ini tahap 2, sehingga nanti penyerahan tsk dan barang bukti ke penyidik kejaksaan," kata dia.
Polres Bogor telah dua kali melakukan rekonstruksi kasus duel ala gladiator siswa baru antar SMA Budi Mulia dan SMA Mardi Yuana Kota Bogor. "Rekonstruksi pertama dilakukan di Taman Palupuh lokasi pertarungan," kata dia.
Rekonstruksi kedua kasus duel ala gladiator dilakukan di dua taman yakni Taman Heulang dan taman Sempur. Di taman tersebut, beberapa orang senior dan alumni kedua SMA itu merencanakan, menentukan lokasi dan orang-orang yang akan bertarung.