Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Ridwan Sitorus Sebelum Melakukan Aksi Perampokan Pulomas

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Ius Pane (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Ius Pane (tengah). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu terdakwa perampokan Pulomas, Ridwan Sitorus, mengaku telah beberapa kali mencuri dan merampok, sebelum beraksi di rumah mewah Dodi Triono, di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur, pada 26 Desember 2016.

Dengan komplotan yang sama, dia mengaku telah melakukan pencurian dan perampokan sebanyak tiga kali. “Sudah empat kali kerja, berikut sama Pulomas ini,” ujarnya setelah melakukan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 3 Oktober 2017.

Baca: Pelaku Perampokan Pulomas Jelaskan Cara Polisi Paksa Teken BAP

Modus yang dilakukan Ridwan hanya untuk mengambil barang-barang berharga. Dia mengaku tidak pernah menyakiti para korban, apalagi sampai berniat membunuh, seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum pada kasus perampokan Pulomas.

“Tapi enggak pernah ada korban,” katanya.

Ridwan melakukan perampokan akibat dorongan ekonomi. Tujuan dia melakukan hal tersebut untuk menambah modal jualan di kios kelontong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum aksi-aksi perampokan yang dilakukan, dia mengaku hanya berjualan di kios kelontong kecil dengan penghasilan pas-pasan. “Untuk menambah modal dan menyekolahkan anak saya,” ucapnya.

Simak juga: Terdakwa Perampokan Pulomas Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana

Pada perampokan di Pulomas, aksi Ridwan berbuntut panjang karena menyebabkan enam orang meninggal dunia. Komplotan Ridwan mengurung 11 korban di kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter persegi, selama lebih-kurang 17 jam. Enam orang akhirnya tewas akibat kekurangan oksigen.

Ridwan Sitorus dan Erwin Situmorang dituntut hukuman mati. Sementara Alfin Bernius Sinaga dituntut penjara seumur hidup jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Timu, 19 September 2017.

Kasus perampokan yang menggegerkan itu, kini dalam proses pengadilan. Selasa, 3 Agustus 2017 kemarin, proses pengadilan telah memasuki tahap pembacaan nota pembelaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

26 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

37 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.


Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

54 hari lalu

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan (kiri) dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kanan) menunjukkan foto daftar pencarian orang Roberto Sicairos Valdes yang merupakan warga negara Meksiko terduga pelaku kasus penembakan warga negara asing saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa 30 Januari 2024. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali berhasil menangkap tiga orang tersangka WNA Meksiko berinisial DGV, MJA dan ACJ yang melakukan percobaan pembunuhan dengan menembak warga negara Turki berinisial TM saat melakukan pencurian di sebuah vila di kawasan Mengwi, Badung. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.


Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu


Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Petugas kepolisian dari Polsek Gunung Putri, mendatangi TKP perampokan di restoran Pizza Hut Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024. Dok. Polisi
Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.


Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.


Dua Wanita di Bekasi Pergoki Aksi Perampokan Rumah yang Ditinggal Liburan

29 Desember 2023

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Dua Wanita di Bekasi Pergoki Aksi Perampokan Rumah yang Ditinggal Liburan

Dua wanita memergoki aksi perampokan di sebuah rumah di Bekasi yang ditinggal penghuni pergi liburan.


Rampok Rp167 Ribu, Warga Malaysia Dihukum 6 Tahun

11 Desember 2023

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Rampok Rp167 Ribu, Warga Malaysia Dihukum 6 Tahun

Seorang pria dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan satu pukulan tongkat oleh pengadilan Kuala Lumpur, Malaysia, karena merampok Rp167 ribu.


Dua Orang Bersenjata Rampok Supermarket Milik Istri Lionel Messi, Antonela Roccuzzo

23 November 2023

Lionel Messi bersama istrinya Antonela Roccuzzo. Foto : Instagram
Dua Orang Bersenjata Rampok Supermarket Milik Istri Lionel Messi, Antonela Roccuzzo

Para perampok membawa kabur uang Rp 382 juta yang hendak disetorkan ke bank oleh karyawan supermarket milik istri Lionel Messi.