TEMPO.CO, Jakarta - Tim Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiga bulan melakukan supervisi terhadap satuan kerja perangkat daerah Pemerintah DKI Jakarta. Maksudnya, untuk pencegahan dan membenahi tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya mencatat beberapa poin yang harus dibenahi oleh Pemerintah DKI Jakarta. Salah satunya adalah pengelolaan aset daerah.
Beberapa tahun terakhir, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta selalu mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). "Konon sampai tahun ini dan tahun sebelumnya DKI masih belum WTP (wajar tanpa pengecualian). Tapi tidak apa-apa, masih ada tahun depan dan tahun ini," ujar Basari di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Menurut Basaria, ada beberapa program yang belum dilandasi oleh pedoman dan syarat yang jelas. Diantaranya, ujar dia, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
“Masih tidak dilandasi pedoman dan syarat yang jelas,” kata Basaria. Basaria mengingatkan, hal tersebut memungkinkan pihak lain menawarkan tanahnya untuk diambil, sementara pengawasannya dinilai masih lemah.
Pemerintah DKI Jakarta juga dinilai Basaria belum memiliki aplikasi sistem pendataan aset tanah yang sudah dimiliki. Karena itu, Basaria menyarankan agar pembelian tanah dilakukan oleh wilayah masing-masing.
"Kalau di sini wali kota, karena mereka lebih menguasai wilayahnya dan lebih tahu. Jangan sampai ada tanah di Jakarta dibeli dua kali. Tim kami akan bantu dan dampingi masalah tanah karena harganya mahal sekali," ujar Basaria.
Retribusi dan pajak, ujar basaria, juga menjadi sorotan yang harus segera diperbaiki. Tunggakan kendaraan bermotor, Basaria menambahkan, perlu dilakukan penagihan dengan taktik dan strategi, termasuk kendaraan mewah. “Masih ditemukan pemilik yang tidak balik nama, sehingga pemilik tidak memakai atas namanya sendiri,” kata Basaria.
Masalah lain yang ditemukan oleh KPK adlah soal pajak hotel dan bangunan. Menurut Basaria, pajak harus ketahuan oleh wajib pajak. Sehingga, semua restoran langsung otomatis membayar pada akhir bulan. "Role model yang baik harus DKI. Kalau penampakan wajahnya Indonesia itu ada di DKI," ujar Basaria.
Masalah tata kelola pemakaman tak luput dari perhatian KPK. Basaria menilai, masyarakat masih kesulitan mengecek ketersediaan lahan pemakaman, kecuali langsung masuk ke Taman pemakaman umum (TPU).
Basaria juga mengingatkan, KPK melihat adanya pungutan liar di sejumlah administrasi, seperti pembuatan akta lahir dan dokumen pensiun. "Ini ilustrasi bagaimana banyaknya pungutan-pungutan yang harus mau tidak mau dilakukan, harus diberikan karena kondisinya seperti itu," ujar Basaria.
LARISSA HUDA