TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim dua tim koordinasi supervisi (korsup) khusus untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta. Tim ini memberi supervisi kepada para pejabat agar tidak terjerumus praktik korupsi. Tim juga membenahi simpul-simpul penting yang dinilai rawan menimbulkan korupsi. “Harapannya, KPK tidak perlu lagi melakukan penindakan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Pernyataan itu disampaikan Basaria dalam penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota. Dua tim korsup untuk DKI itu sudah bekerja sejak Juni 2017. "Dari kerja korsup, sudah melahirkan 14 komitmen. Ini luar biasa banyak. Sedangkan daerah lain hanya 10 poin," ujarnya.
Selain mencegah korupsi di DKI, kata Basaria, lembaganya melakukan langkah yang sama untuk wilayah-wilayah lain. "Contohnya Riau dan Banten. Gubernurnya sudah dua kali masuk ranah tindak pidana korupsi,” ucapnya. “Kalau sudah tiga kali, ada sesuatu yang perlu dibenahi, apakah aturan yang tidak efektif atau sistem atau manusianya yang harus dibenahi."