TEMPO. CO, Tangerang - Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Bos Bakmi Hijau Verlis Vera, Yusika Sumarna, 44 tahun, di kamar kos Jonny Setiawan, 36 tahun, di Cipondoh, digelar hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017.
Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota memulai rekonstruksi dari Jonny di rumah Indrawati Wijaya alias Ci Lisa dan mengajak Vera ke kosnya, pada Sabtu malam, 16 September 2017. Total ada 37 tindakan yang diperagakan tersangka Jonny, pria dua anak itu. Sedangkan tindakan korban Vera diperagakan seorang polisi wanita.
“Kami mencocokkan reka adegan dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan,” kata Wakil Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi di lokasi rekonstruksi.
Reka ulang ini untuk memperkuat berita acara pemeriksaan polisi, sebelum berkas perkara diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang. Jonny membunuh selingkuhannya pada Sabtu, 16 September 2017, lalu dia melarikan diri dan berhasil ditangkap, Senin, 18 September 2017.
Selesai rekonstruksi di Cipondoh, polisi membawa pembunuh bos bakmi itu menuju tempat kejadian perkara kedua yang berbeda kecamatan, yakni rumah mertua Jonny, di Jalan Rawa Kucing I, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, tak jauh dari Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing.
Menurut Harley, tiga bagian utama yang diperagakan Jonny di Cipondoh adalah ketika memboncengkan Vera menuju tempat kos, Jonny dan Vera berhubungan intim, serta Jonny membunuh ibu satu anak itu dengan pisau dapur.
Rekonstruksi di gang sempit itu mengundang kerumunan warga. Jonny mengenakan balaclava hitam dan hanya terlihat matanya. Jonny terus menunduk selama rekonstruksi.
Adapun di Jalan Rawa Kucing I Jonny memperagakan bagaimana dia membuang pisau, yang digunakan membunuh Vera, di selokan depan rumah. Jonny juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Yana, 32 tahun, dan Fendi, 44, yang menurut polisi adalah selingkuhan Yana, di rumah itu.
“Fendi digantikan orang lain,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi.
Yana membantah Fendi adalah selingkuhannya. Menurut ibu 2 anak itu, dia sudah resmi bercerai dengan Jonny sebelum terjadi pembunuhan Bos Bakmi Vera. Fendi juga baru dikenalnya tiga pekan. "Kami memang sedang pendekatan. Jadi tidak bisa Fendi disebut selingkuhan saya," ujar Yana kepada Tempo.
Dalam reka ulang terlihat seusai menganiaya Yana dan Fendi di dalam kamar, Jonny berlari ke luar kamar mengejar Fendi hingga di gang samping kanan rumah. Yana menyusul, kemudian Fendi terjatuh sehingga tangannya terluka karena menahan golok Jonny.
Fendi mengalami luka tusuk asahan pisau pada atas telinga dan perut. Ditambah luka di perut akibat sabetan golok Jonny, si pembunuh bos bakmi. Sedangkan Yana terkena sabetan golok pada paha kiri serta tangan kanan dan kiri. “Luka di kaki cukup dalam, ada tujuh jahitan,” ucap Yana.
AYU CIPTA