Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Bos Bakmi Peragakan Bacok Istri dan Selingkuhannya

Reporter

image-gnews
Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka
Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka
Iklan

TEMPO. CO, Tangerang - Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Bos Bakmi Hijau Verlis Vera, Yusika Sumarna, 44 tahun, di kamar kos Jonny Setiawan, 36 tahun, di Cipondoh, digelar hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017.

Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota memulai rekonstruksi dari Jonny di rumah Indrawati Wijaya alias Ci Lisa dan mengajak Vera ke kosnya, pada Sabtu malam, 16 September 2017. Total ada 37 tindakan yang diperagakan tersangka Jonny, pria dua anak itu. Sedangkan tindakan korban Vera diperagakan seorang polisi wanita.

“Kami mencocokkan reka adegan dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan,” kata Wakil Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi di lokasi rekonstruksi.

Reka ulang ini untuk memperkuat berita acara pemeriksaan polisi, sebelum berkas perkara diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tangerang. Jonny membunuh selingkuhannya pada Sabtu, 16 September 2017, lalu dia melarikan diri dan berhasil ditangkap, Senin, 18 September 2017.

Selesai rekonstruksi di Cipondoh, polisi membawa pembunuh bos bakmi itu menuju tempat kejadian perkara kedua yang berbeda kecamatan, yakni rumah mertua Jonny, di Jalan Rawa Kucing I, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, tak jauh dari Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing.

Menurut Harley, tiga bagian utama yang diperagakan Jonny di Cipondoh adalah ketika memboncengkan Vera menuju tempat kos, Jonny dan Vera berhubungan intim, serta Jonny membunuh ibu satu anak itu dengan pisau dapur.

Rekonstruksi di gang sempit itu mengundang kerumunan warga. Jonny mengenakan balaclava hitam dan hanya terlihat matanya. Jonny terus menunduk selama rekonstruksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di Jalan Rawa Kucing I Jonny memperagakan bagaimana dia membuang pisau, yang digunakan membunuh Vera, di selokan depan rumah. Jonny juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Yana, 32 tahun, dan Fendi, 44, yang menurut polisi adalah selingkuhan Yana, di rumah itu.

“Fendi digantikan orang lain,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Deddy Supriadi.

Yana membantah Fendi adalah selingkuhannya. Menurut ibu 2 anak itu, dia sudah resmi bercerai dengan Jonny sebelum terjadi pembunuhan Bos Bakmi Vera. Fendi juga baru dikenalnya tiga pekan. "Kami memang sedang pendekatan. Jadi tidak bisa Fendi disebut selingkuhan saya," ujar Yana kepada Tempo.

Dalam reka ulang terlihat seusai menganiaya Yana dan Fendi di dalam kamar, Jonny berlari ke luar kamar mengejar Fendi hingga di gang samping kanan rumah. Yana menyusul, kemudian Fendi terjatuh sehingga tangannya terluka karena menahan golok Jonny.

Fendi mengalami luka tusuk asahan pisau pada atas telinga dan perut. Ditambah luka di perut akibat sabetan golok Jonny, si pembunuh bos bakmi. Sedangkan Yana terkena sabetan golok pada paha kiri serta tangan kanan dan kiri. “Luka di kaki cukup dalam, ada tujuh jahitan,” ucap Yana.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Jhon, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna, bos Depot Bakmi Verlis, yang tewas karena ditusuk mengakui perbuatannya di hadapan polisi di Polda Metro Jaya, 19 September 2017. Tempo/Friski Riana
Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.


Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, tertunduk saat mendengarkan tuntutan hukuman penjara 20 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018. Tempo/Ayu Cipta
Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.


Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka, FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.


Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.


Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.


Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Tersangka memeragakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut
Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.


Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.


Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.


Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Rekonstruksi atau rela ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang  samping rumah mertua Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Tampak istri tersangka Jonny, Yana yang bercelana pendek, juga korban penganiayaan tersangka. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.


Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.