TEMPO.CO, Jakarta - Cuitan di Twitter tentang Panglima TNI dan film G30S/PKI jadi masalah hukum. Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran melaporkan cuitan di akun yang diduga milik pemain sinetron dan model Nikita Mirzani.
Ditemani pengacara Gondo Margono, Rahmat mendatangi kantor Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 4 Oktober 2017. Rahmat mengatakan, Nikita Mirzani telah mengubunginya tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB untuk menyatakan bahwa itu bukan akun Twitter miliknya.
“Saya katakan (kepada Nikita), kami laporkan dulu ya. Nanti penyidik yang menelusuri lebih lanjut," kata Rahmat di Polda Metro Jaya.
Akun @NikitaMirzani mencuit tentang Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo pada 30 September 2017. “Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot Dimasukkan kelubang buaya pasti seru..”
Pada saat Tempo memeriksa akun @Nikita Mirzani siang ini, cuitan tersebut telah dihapus.
Laporan Gepak ternyata ditolak oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan alasan alat bukti tidak lengkap. “Dua jam siapkan bukti laporan. Krimsus Polda sarankan (kami) untuk melengkapi bukti,” kata Rahmat.
Menurut Gondo, pelengkapan bukti akan segera dilakukan dalam empat hari ke depan. Bukti awal yang akan digunakan untuk pelaporan adalah cuitan akun @NikitaMirzani tadi.
Gondo pun meminta Nikita Mirzani segera mengklarifikasi dan meminta maaf soal cuitan tersebut. Ia menganggap hal tersebut merupakan penghinaan yang sudah meresahkan masyarakat. “Kalau memang betul, minta maaflah, kalau tidak betul biar polisi yg menelusuri ini."
Sebelummnya, sejumlah advokat di Palembang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Dalam laporannya, Yogi Vitagora, juru bicara para advokat, mengatakan bahwa pihaknya tersinggung atas kicauan Nikita Mirzani di media sosial yang menyebut film G30S/PKI Kurang Seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru.
Menurut dia, kicauan tersebut bukan menyoal nama Gatot secara pribadi akan tetapi institusi militer karena menulis kata panglima. “Yang kami laporkan Nikita Mirzani, kami minta untuk Polisi untuk memanggilnya,” kata Yogi, Selasa, 2 Oktober 2017.
Ditemui usai membuat laporan ke kantor Polda Sumsel, Yogi bersama tim dari advokat Al-Islam dan NKRI menekankan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangannya. Selain karena menyinggung nama Panglima TNI dan Jabatannya, kicauan tersebut juga menyakiti hati putra-putri koban PKI dan juga keturunan TNI dewasa ini. “Sebagai bagian dari anak cucu pejuang kami juga tersinggung,” katanya.
Tak lama setelah Gepak datang ke Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani menggelar konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan.
ADAM PRIREZA