Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Segel 2 Pabrik yang Lakukan Pencemaran di Kali Bekasi

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Perubahan Warna Air Kali Bekasi Diselidiki
Perubahan Warna Air Kali Bekasi Diselidiki
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyegel pabrik milik PT Prima Kremasindo dan PT Pratama Prima Bajatama, Rabu, 4 Oktober 2017. Alasannya, dua pabrik tersebut melakukan pencemaran terhadap Kali Bekasi. "Disegel sampai semua kewajibannya dipenuhi," kata Rahmat, Rabu.

Menurut Rahmat, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mendapati PT Prima Kremasindo tak mempunyai dokumen perizinan dan sebagian bangunan pabrik itu berdiri di atas garis sempadan sungai. Perusahaan pengemasan minuman ringan itu juga tidak memiliki dokumen lingkungan, serta tidak memiliki izin memproduksi limbah bahan berbahaya dan beracun.

Selain itu, perusahaan yang berada di antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor tersebut tak memiliki surat izin pembuangan limbah cair  serta izin pengambilan air tanah. Diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang diproduksi langsung mengalir ke sungai. Perusahaan itu juga menggunakan bahan bakar dari batu bara.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kustantinah mengatakan perusahaan itu sudah diberikan teguran pada 2015 karena melakukan pelanggaran, terutama terkait dengan dokumen lingkungan. Namun perusahaan tak mengindahkan sehingga disegel. "Setelah disegel, tidak boleh beroperasi," katanya.

Sedangkan di PT Pratama Prima Bajatama petugas menemukan pengolahan limbah tidak maksimal. Instalasi pengolahan air limbah di perusahaan produksi pagar besi itu cenderung konvensional, sehingga rentan terpapar ke lingkungan, terutama ke Kali Bekasi. "Kami menemukan pH (keasaman) tinggi," ujar Kustantinah.

Menurut Kustantinah, petugas mengecek air di saluran buangan menuju ke Kali Bekasi. Seharusnya, kata dia, air yang sudah dinetralkan memiliki kandungan pH 6-8, tapi kenyataannya di bawah baku mutu, yaitu 4. Karena itu, petugas langsung menyegel perusahaan tersebut. "Potensi pencemaran tinggi," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajemen PT Prima Kremasindo enggan memberikan keterangan terhadap wartawan perihal tindakan dari pemerintah. Sedangkan manajemen PT Pratama Prima Bajatama mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan pemerintah. "Kami meminta pemerintah segera mencabut segel," kata Deddy Setiawan, Direktur PT Pratama Prima Bajatama.

Jika tidak, Deddy mengaku akan memperkarakan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Alasannya, penyegelan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melihat yang sebetulnya di lapangan. Deddy meminta anak buahnya tetap beroperasi, apalagi penyegelan tanpa disertai dokumen pelanggaran. "Dasar mereka tidak kuat, air limbah yang kami buang sudah netral," katanya.

Deddy mengakui pengolahan limbah beracun hasil produksi pagar yang penuh bahan kimia masih konvensional. Namun dia menjamin air limbah yang dibuang ke Kali Bekasi sudah dinetralkan dengan bahan-bahan kimia juga. "Kalau pH angkanya 4 itu di titik awal produksi. Kalau sudah dibuang, di atas 6," kata Deddy.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Sugiono mengatakan memperkarakan perusahaan yang melakukan pencemaran dengan pembuang limbah ke Kali Bekasi butuh tahapan. Tidak bisa semena-mena menggugat atau melaporkan ke pihak berwenang. "Itu jalan terakhir kalau pembinaan tidak diindahkan," ujarnya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

20 jam lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

30 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

27 November 2023

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

7 Oktober 2023

Sebuah bumboat turis melintasi Marina Bay Sands saat kabut asap di Singapura 18 Juni 2013. REUTERS/Edgar Su
Kabut Asap Selimuti Singapura, Titik Api di Sumatera Naik

Kualitas udara Singapura turun ke kisaran tidak sehat pada Sabtu, seiring meningkatnya kebakaran hutan di Indonesia, yang membawa kabut asap ke sana.


DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

5 Oktober 2023

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Tim Satgas  melakukan operasi pengawasan dan pengukuran emisi langsung terhadap cerobong pabrik perusahaan pengolahan sawit yang ada di Jakarta Timur, Kamis 21 September 2023. DOK DLH DKI
DLH DKI Kembali Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Jakut Karena Cerobong Tak Sesuai Baku Mutu

DLH DKI kembali memberikan sanksi kepada sebuah perusahaan pengolahan kepala sawit karena cerobongnya tak memenuhi baku mutu.


Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

5 Oktober 2023

Ilustrasi sungai kotor/berlimbah. ANTARA/Wahyu Putro A
Pencemaran Air Kian Mengkhawatirkan, Walhi Dorong Pemprov DKI Intervensi Produk Deterjen

Walhi mendorong Pemprov DKI untuk mengintervensi produksi deterjen agar tidak semakin menambah pencemaran yang kian mengkhawatirkan.


Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

5 Oktober 2023

Instalasi Pengolahan Air atau IPA Hutan Kota di Penjaringan, Jakarta Utara. Dampak kemarau panjang mengungkap tingkat pencemaran air baku asal Kanal Banjir Barat yang memaksa IPA setop produksi. TEMPO/AISYAH
Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

Seharusnya limbah seperti sabun dan deterjen dari rumah tangga diolah dahulu di IPAL baru dialirkan ke sungai. Penebab air baku dibawah standar.


Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

3 Oktober 2023

Instalasi Pengolahan Air atau IPA Hutan Kota di Penjaringan, Jakarta Utara. Dampak kemarau panjang mengungkap tingkat pencemaran air baku asal Kanal Banjir Barat yang memaksa IPA setop produksi. TEMPO/AISYAH
Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

IPA Hutan Kota ingin tetap memproduksi air bersih meski ada pencemaran di sumber air bakunya itu.


Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

19 September 2023

Foto udara suasana perusahaan penyimpanan (stockpile) batu bara yang tidak beroperasi di kawasan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi penghentian paksa aktivitas usaha perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara setelah terbukti belum mematuhi aturan pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemarkan lingkungan sekitar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Polusi Udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Segel 4 Perusahaan yang Terindikasi Sumbang Pencemaran

Kalau perusahan tetap lanjutkan kegiatan yang terindikasi menyumbang polusi udara, DLH DKI akan proses hukum ke Polda Metro Jaya.


Greenpeace: Kendaraan Listrik Tapi Masih Pakai PLTU Batu Bara Hanya Menimbulkan Pencemaran Baru

6 September 2023

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Greenpeace: Kendaraan Listrik Tapi Masih Pakai PLTU Batu Bara Hanya Menimbulkan Pencemaran Baru

Greenpeace menyatakan kendaraan listrik harus dibarengi dengan transisi energi dengan cara mengganti PLTU Batu Bara.