Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Hina Panglima TNI, Nikita Mirzani Minta Maaf

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Nikita Mirzani membantah telah mengunggah cuitan yang menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Bantahan itu disampaikan dalam konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Zara Amelia
Nikita Mirzani membantah telah mengunggah cuitan yang menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Bantahan itu disampaikan dalam konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Zara Amelia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani meminta maaf kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo. Permintaan maaf itu terkait dengan cuitan di Twitter, yang mengatasnamakan dirinya dan bernada menghina Gatot. “Kepada Panglima TNI, saya mohon maaf kalau memang hal ini mengganggu Bapak,” katanya dalam konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017.

Nikita menegaskan bukan dia yang mengunggah cuitan itu. "Itu hoax, bukan saya. Nama saya dimanfaatkan orang," ujarnya. "Saya enggak pernah buat cuitan di Twitter mengenai film G-30-S/PKI itu dan bisa dicek di akun Twitter saya."

Nikita menduga ada yang sengaja merekayasa dan meretas akun Twitter-nya. Dia dan kuasa hukumnya berencana melaporkan balik dugaan peretasan ini ke Direktorat Cyber Crime Kepolisian RI. “Secepatnya akan kami buat laporan untuk mengusut siapa pelakunya,” ucap kuasa hukum Nikita, Riza Irwansyah. “Saya juga meminta dukungan Pak Panglima untuk menemukan kebenarannya,” tutur Nikita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebuah screenshot cuitan Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani beredar. Cuitan ini menjadi kontroversial karena menyinggung film G-30-S/PKI dan Jenderal Gatot Nurmantyo. Bunyinya, “Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru..

Berdasarkan cuitan itu, organisasi Gerakan Pemuda Antikomunis melaporkan Nikita ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penyebaran kebencian atau penghinaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

18 jam lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani berhak menjemput anaknya, LM, karena masih dalam pengasuhan


Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

2 hari lalu

Vadel Badjideh. Foto: Instagram.
Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Profil Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.


Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani Sebelum Operasi Pengangkatan Tumor
Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.


Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

3 hari lalu

Nikita Mirzani saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan. Pihaknya membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar negeri


Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

3 hari lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.


Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

9 hari lalu

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)
Mencoreng Nama Baik Sukarno, Begini Sejarah dan Isi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno, mencoreng nama Bung Karno.


Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

52 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Ditolak, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan ke Polri

Dengan praperadilan ini, LP3HI berharap Satgas Judi Online bentukan presiden memiliki bahan untuk melakukan evaluasi terhadap penyidik.


Hakim Tolak Gugatan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

53 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hakim Tolak Gugatan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Polri digugat terkait dengan dugaan penghentian penyidikan kasus judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani