TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu komplotan pelaku perampokan yang menyatroni rumah di Perumahan Taman Sari, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 3 Oktober 2017. Perampok juga menyekap penghuni dan menjarah satu mobil di rumah tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito membenarkan aksi perampokan itu. "Kemungkinan perampok mengambil mobil Avanza perak milik korban," ujar Rizal saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis, 5 Oktober 2017.
Baca: Cerita Ridwan Sitorus Sebelum Melakukan Aksi Perampokan Pulomas
Perampokan itu tergolong sadistis karena korbannya adalah nenek berusia 76 tahun. Perampokan itu pertama kali diketahui ketika seorang anak korban yang tinggal di Jakarta pulang untuk menengok kondisi ibunya. "Korban memang tinggal seorang diri di rumah itu," ucap Rizal.
Anak korban lalu kaget karena menemukan ibunya meninggal dalam keadaan terikat di ruang tamu. Mulutnya dibekap dengan lakban. Anak korban lalu melaporkan peristiwa nahas itu ke Kepolisian Sektor Tarumajaya.
Tak lama berselang, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara perampokan di rumah tersebut. "Kami masih selidiki kasus ini dan masih memeriksa keterangan saksi," ujar Rizal. "Keterangan saksi akan kami jadikan modal pengungkapan kasus ini."