Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguping Obrolan Jonru Ginting dengan Tukang Cukur Wonogiri

image-gnews
Jonru Ginting. ANTARA/Reno Esnir
Jonru Ginting. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting bisa jadi tergolong pria pesolek. Dalam sebulan, dia bisa dua kali memangkas rambut. Biasanya, Jonru mengajak anak laki-lakinya ke tukang potong rambut di dekat rumahnya.

"(Jonru) Sering sih cukur, langganan (saya)," kata Riyanto, 37 tahun, kepada Tempo di ruko tempat dia buka usaha ‘Pangkas Rambut Wonogiri,’ Jalan Kerja Bakti Nomor 6A, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, pada Rabu, 4 Oktober 2017.

Pria asal Wonogiri, Jawa tengah, tersebut buka usaha di sana sejak 2012. Awalnya dia tak tahu bahwa pelanggannya itu terjerat kasus ujaran kebencian lewat media sosial. Riyanto bahkan kaget ketika mendapat kabar dari Ketua RT setempat bahwa rumah Jonru digeledah polisi pada Jumat dini hari lalu, 29 September 2017.

Jonru Ginting menjadi tersangka lalu ditahan karena diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman di atas 5 tahun.

Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwanto, mengatakan penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa kliennya pada Kamis sore, 28 September 2017. "Pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat dinihari. Tiba-tiba tersangka, langsung ditahan," kata Djudju, Jumat, 29 September 2017.

Seorang pengacara bernama Muannas Alaidid melaporkan alumnus Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntasi Universitas Diponegoro, Semarang, itu dengan tuduhan ujaran kebencian. Muannas menganggap unggahan Jonru di akun Facebook mengandung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sudah akut. Salah satunya, Jonru menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945 tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.

Riyanto jadi teringat obrolan dia dengan Jonru menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2014. Waktu itu, seperti biasa, Jonru sedang dirapikan rambutnya oleh Riyanto. Kemudian, Jonru menyinggung profil pribadi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang kala itu sedang berlaga di perhelatan politik lima tahunan tersebut.

“Dia bilang, Jokowi itu...,” kata Riyanto. Dia sengaja tak menuntaskan jawabannya dengan alasan itu mengandung ungkapan kebencian berdasarkan SARA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riyanto pun tak menanggapi komentar Jonru soal Jokowi yang berbau SARA tadi. Dia hanya heran sebab Jonru yang tidak mengenal siapa Jokowi, karena memang bukan teman atau saudara mantan Wali Kota Solo itu, namun berani menyebut dan menilaiJokowi seperti itu.

"Jokowi, terus terang (dia) pilihan saya. Saya diem aja (mendengar omongan Jonru). Saya orang Jawa, kok," ujar Riyanto. Wonogiri, kampung Riyanto, memang hanya sekitar 34 kilometer dari Solo, kota asal Jokowi.

Bukan kali itu saja Jonru Ginting mengajak bicara soal politik. Beberapa kali Riyanto diajak membahas isu politik ketika sedang memangkas rambut. Tapi, Riyanto mengaku tidak terlalu mendengar apalagi memahami isi pembicaraan Jonru. "Yang penting selesai cukur bayar, gitu aja," kata Riyanto.

Sejatinya, dia tidak menyangka Jonru tega membuat tulisan-tulisan yang mengobral kebencian SARA di media sosial. Menyebarkan kebencian via media sosial adalah tindakan yang membahayakan sebab orang lain bisa termakan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Padahal, dia melanjutkan, Jonru terlihat sebagai orang pendiam yang alim. "Kalau saya tahu dia (menulis begitu di sosial media), ya saya jewer juga," ujarnya. Makanya Riyanto setuju Jonru Ginting dihukum kalau memang ada bukti kejahatannya.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.


PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.


Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Lani Diana
Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.


Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Terdakwa kasus ujaran kebencian Joh Riah Ukur alias Jonru Ginting saat menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 19 Februari 2018. TEMPO/Subekti.
Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.


Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.


Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Mantan terpidana kasus ujaran Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting bebas bersyarat pada Jumat, 23 November 2018. Jonru bebas setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 1,5 tahun di Rutan Cipinang. Istimewa
Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.


Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Jon Riah Ukur Ginting atau dikenal Jonru Ginting mengucap takbir saat masuk ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 2 Maret 2018. Jonru terdakwa kasus ujaran kebencian divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.


Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jon Riah Ukur Ginting atau dikenal Jonru Ginting mengucap takbir usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 2 Maret 2018. Jonru terdakwa kasus ujaran kebencian divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta. Tempo/Fakhri Hermansyah
Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.


Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet menyampaikan orasinya dalam acara deklarasi wadah pergerakan relawan bertajuk
Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.


Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

3 Mei 2018

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelapor Jonru Dampingi Korban #2019GantiPresiden Lapor Komnas

Susi mengadu ke Komnas Perempuan untuk memberi pelajaran kepada generasi muda. Pelapor Jonru dan anggota PSI mendukung laporan #2019GantiPresiden.