TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menegaskan, tidak ada motif asmara dalam kasus pembunuhan pekerja seks komersial atau PSK online, Murtiyaningsih, di kos Istana Laguna pada 14 September 2017. Teman dan tetangga korban sempat membantah tudingan pelaku bahwa Murtiyaningsih adalah seorang PSK.
“Pelaku jelas bukan pacar, dia kenalan melalui WeChat dan melakukan hubungan badan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu saat ditemui Tempo di kantornya pada Kamis, 5 Oktober 2017.
Sebelumnya, teman dekat Murtiyaningsih yang bernama Poppy membantah Murtiyaningsih adalah PSK online. Poppy mengatakan Murtiyaningsih bekerja sebagai seorang terapis di panti pijat. Menurut Poppy, Agustinus adalah pacar korban. Namun polisi menegaskan bahwa keterangan itu tidak benar.
Baca: Sahabat Bantah Murtiyaningsih Bekerja sebagai PSK Online
Edy mengatakan pelaku pembunuhan, Agustinus, adalah salah satu pelanggan Murtiyaningsih. Dalam pemeriksaan, Agustinus tetap pada keterangan awalnya. Pria itu mengakui perbuatannya. Dia dua kali memukul kepala korban dengan asbak, sebelum membekapnya dengan bantal hingga tewas.
Kepada polisi, Agustinus mengatakan Murtiyaningsih adalah PSK online. Dia khilaf membunuh karena panik. Korban mengancam akan berteriak apabila Agustinus tidak membayar korban sesuai kesepakatan. Tersangka hanya menyerahkan uang Rp 150 ribu padahal kesepakatannya adalah Rp 500 ribu.
“Ya temannya mungkin saja membantah, atau dia menutupi pekerjaannya kepada temannya jadi menyebut pelaku sebagai pacar. Namun polisi melakukan penyelidikan, punya barang bukti dan keterangan saksi serta pelaku,” ujar Edy.
Baca: Kurang Bayar PSK Online Dibunuh
Murtiyaningsih ditemukan tak bernyawa di kamar kos nomor 309 lantai 3, Istana Laguna, Jalan Sosial, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 14 September 2017. Berdasarkan hasil visum diketahui, PSK itu tewas dibekap dan tidak bisa bernapas. Ditemukan juga luka lebam di pelipis kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.