TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat datang ke Balai Kota Jakarta dengan kendaraan roda dua berjenis Vespa LX dengan pelat nomor B 4637 TNZ.
Hari ini, Jumat, 6 Oktober 2017, merupakan Jumat pertama pada awal bulan. Pada hari tersebut, semua pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang menggunakan kendaraan pribadi.
Larangan tersebut termaktub dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013, yang diteken Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 30 Desember 2013.
Ingub itu menyebutkan para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan DKI dilarang membawa kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, ke tempat kerja pada Jumat pekan pertama setiap bulan.
Meskipun larangan tersebut tidak berlaku untuk gubernur dan wakil gubernur, Djarot beberapa kali tampak meninggalkan kendaraan dinas di kediamannya. "Ini hari Jumat, tho?" ucap Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Djarot bercerita, sewaktu muda, dia memang gemar mengendarai sepeda motor. Namun kebiasaan tersebut berkurang mengingat faktor usia. Djarot pun senang dengan teknologi yang berkembang, sehingga membuat dia tidak lagi harus menguras tenaga saat naik Vespa.
"Dari dulu waktu masih muda (sering naik sepeda motor). Tapi ini lebih canggih, jadi enggak capek," ujar Djarot.
Djarot cukup senang karena lalu lintas saat ia bertolak dari rumah dinasnya, yang terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, terbilang lancar. Menurut dia, hampir tidak ada yang menyadari seorang gubernur tengah mengendarai sepeda motor. Namun beberapa orang menyadari saat ia berhenti di persimpangan jalan.
"Tadi ada yang melirik, 'Lho Pak Djarot ada di traffic light di perempatan'," katanya.
Ini bukan pertama kalinya Djarot melepas kendaraan dinasnya untuk berangkat ke kantor. Mantan Wali Kota Blitar itu pernah naik bus Transjakarta, sepeda, dan taksi. Sewaktu menjadi wakil gubernur pun, Djarot pernah membawa sepeda motor jenis matic.
"Naik taksi pernah, Transjakarta pernah, naik sepeda pernah, yang belum pernah jalan kaki. Nanti aku sudah bilang, rakor (rapat koordinasi) di Kemenkeu tetap pakai ini aja ke Lapangan Banteng," kata Djarot Saiful Hidayat.
LARISSA HUDA