TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyelidiki dugaan korupsi terhadap pembangunan 18 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Fasilitas kesehatan tersebut baru saja diresmikan pada Rabu, 4 Oktober 2017.
"Ya, enggak apa-apa (diselidiki). Bagus. Jadi diselidiki saja, ada unsur korupsi apa enggak," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.
Baca: Resmikan RSUD, Djarot Sebut Jangan Sampai Warga Kekurangan Kamar
Meski tengah dalam penyelidikan, Djarot menuturkan 18 puskesmas dan dua RSUD yang sudah selesai dibangun tersebut tetap harus dimanfaatkan dan difungsikan.
"Proyek yang sudah selesai tidak boleh terbengkalai, harus diresmikan dan difungsikan. Sedangkan kalau ada oknum yang masih bermain-main dan terbukti, silakan diproses. Tetapi gedung yang sudah selesai tetap kami manfaatkan," katanya.
Masalah tersebut mencuat pertama kali saat salah satu lembaga atau kelompok masyarakat berdemonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Juli lalu. Mereka menduga proyek senilai Rp 220 miliar tersebut terdapat keganjilan.
Sebanyak 18 puskesmas itu terletak di Taman Sari, Sawah Besar, Cempaka Putih, Kemayoran, Tanah Abang, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Kramat Jati, Kembangan, Matraman, Ciracas, Grogol Utara, Tanjung Priok, Pasar Minggu, Rawa Badak Selatan, Kebayoran Baru, Pulau Harapan, dan Cilincing.
Pembangunan 18 puskesmas tersebut dikerjakan pemenang lelang konsolidasi, yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP). Berdasarkan kontrak, mereka menilai seharusnya pembangunan puskesmas itu rampung pada akhir 2016. Atas keterlambatan tersebut, Pemprov DKI justru memberi tambahan waktu, tapi tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012.
Lebih jauh, Djarot mempersilakan penyelidikan digelar jika ada pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. "Silakan kepolisian untuk menyidik lebih lanjut," ujarnya.