TEMPO.CO, Jakarta - Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 1 Jakarta Suprapto mengatakan, sampai saat ini belum diketahui penyebab kereta anjlok di Stasiun Manggarai pada 3 Oktober 2017.
“Saat ini tim penyelamatan PT KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan penyelidikan akan hal tersebut,” kata Suprapto dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Keterangan Suprapto itu menangapi berita di Tempo.co berjudul, Kereta Anjlok di Stasiun Manggarai, Tim Temukan Penyebabnya, pada Kamis, 5 Oktober 2017.
Suprapto menjelaskan, dirinya tidak ingin menyalahkan siapa pun atas terjadinya peristiwa kereta anjlok tersebut. Namun, untuk mengantisipasi terjadi peristiwa serupa PT KAI terus melakukan evaluasi secara internal maupun eksternal. “Secara internal kami akan terus membenahi diri dan juga melakukan koordinasi yang intens kepada pihak eksternal, yakni satker pengembangan perkeretaapian,” katanya.
Di sisi lain, dia menuturkan, ada beberapa fakta di lapangan pada saat terjadi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek anjlok di Stasiun Manggarai. Namun, penyebab kereta anjlok yang sebenarnya, menurut Suprapto, masih dalam penyelidikan.
“Fakta pertama, saat kejadian itu cuaca cerah dan kondisi rel yang berfungsi sebagai pemindahan jalur kereta api (wesel) di lokasi anjlogan KRL masih terbilang baru,” ujarnya. Fakta kedua, di lokasi sekitar Stasiun Manggarai sampai saat ini berlangsung berbagai pekerjaan proyek pembangunan pengembangan perkeretaapian.
Menurut Suprapto, adanya proyek pengembangan perkeretaapian yang saat ini tengah dikerjakan pengembang di berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bisa saja menyebabkan gangguan persignalan kereta. “Misalkan, ketika ada program double double track, ada penggalian di bawah tanah di situ ada kabel kami. Kalau putus, jadinya gangguan sinyal, kereta bisa anjlok.”
Fakta ketiga, dia menuturkan, pada 30 September 2017, telah dilaksanakan penggantian persinyalan dari sistem SSI ke sistem Kyosan. Terkait dengan pergantian persignalan ini, seluruh tanggung jawab hingga pemeliharaan sistem persinyalan diserahkan ke pihak pembangun proyek (satker).
Selanjutnya, Suprapto masih menjelaskan seputar peristiwa kereta anlok, ada masa garansi hingga kurang lebih 1 tahun untuk sistem persignalan yang baru tersebut. Setelah dinyatakan layak dan dijamin keamanannya, dilaksanakan proses BASTO (Berita Acara Serah Terima Operasi) kepada pihak PT KAI. Setelah BASTO, tanggung jawab perawatan dan kehandalan sistem persinyalan berada di pihak PT KAI.