TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dinas Kesehatan DKI Jakarta Een Haryani menyebut proyek pembangunan 18 puskesmas dan dua rumah sakit umum daerah (RSUD) tak perlu dipersoalkan lagi karena hanya permasalahan keterlambatan proyek.
"Enggak ada masalah. Memang ada keterlambatan, tapi sudah bayar denda. Itu kan pembangunan 2016, ada keterlambatan waktu penyelesaian pembangunannya," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 6 Oktober 2017.
Baca: Proyek 18 Puskesmas Diduga Ada Korupsi, Djarot: Silakan Diperiksa
Pembangunan 18 puskesmas tersebut dikerjakan pemenang lelang konsolidasi, yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP). Berdasarkan kontrak, mereka menilai seharusnya pembangunan 18 puskesmas itu rampung pada akhir 2016. Een menyebutkan denda yang dibayarkan Rp 3 miliar.
Adapun 18 puskesmas dan 2 RSUD tersebut sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu, 4 Oktober 2017. Adapun semua fasilitas tersebut sudah beroperasi sejak dua-tiga bulan lalu.
"Keterlambatannya sudah sesuai, kok. Intinya begitu saja, memang ada keterlambatan, tapi mereka sudah bayar denda," ucapnya.
Menurut Een, Dinas Kesehatan juga belum membayar penuh biaya pembangunan 18 puskesmas itu karena nilai yang dibayar disesuaikan dengan persentase bangunan fisik yang selesai dibangun. Pembayaran baru dilakukan 45 persen pada 2016 sebagaimana pengerjaannya.
Adapun sisa pembayaran menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017. Menurut Een, keterlambatan pembangunan puskesmas disebabkan lamanya proses penghapusan aset.
Simak: Resmikan 18 Puskesmas dan 2 RSUD, Djarot Sebut Jangan Sampai Warga Kekurangan Kamar
Masalah tersebut mencuat pertama kali saat salah satu lembaga atau kelompok masyarakat berdemonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Juli lalu. Mereka menduga proyek senilai Rp 220 miliar tersebut terdapat keganjilan.
Sebanyak 18 puskesmas baru di DKI Jakarta tersebut terletak di Taman Sari, Sawah Besar, Cempaka Putih, Kemayoran, Tanah Abang, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, Kramat Jati, Kembangan, Matraman, Ciracas, Grogol Utara, Tanjung Priok, Pasar Minggu, Rawa Badak Selatan, Kebayoran Baru, Pulau Harapan, dan Cilincing. Dugaan korupsi itu masih dalam penyelidikan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.