TEMPO.CO, Jakarta - Penggusuran dilakukan terhadap 15 bangunan semipermanen di Jalan Palmerah Barat, RT 01 RW 5, Jakarta Selatan, untuk menyediakan lahan bagi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Lurah Grogol Utara Jumadi mengatakan RPTRA itu diharapkan bisa dinikmati warga setempat pada 2018.
“Diusulkan untuk jadi RPTRA, mudah-mudahan terealisasi 2018,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 Oktober 2017.
Baca: Pemerintah Bongkar Bangunan Liar di Rusun Bidara Cina
Usul untuk menjadikan lahan seluas 1.000 meter persegi itu sebagai RPTRA akan disampaikan kepada Wali Kota Jakarta Selatan pekan depan. Penggusuran terhadap 15 bangunan permanen dan semipermanen itu dilakukan sejak dua hari lalu. Jumadi menuturkan sebagian besar bangunan tersebut merupakan rumah sewa.
Sosialisasi penggusuran, kata Jumadi, sudah dilakukan sejak Maret 2016. Warga yang menyewa sudah disarankan memutus sewa dan mencari rumah sewaan lain. “Dari enam bulan lalu, warga sudah sering kumpul di kantor kelurahan untuk membicarakan hal ini,” ujarnya.
Baca: Gugatan Soal Penggusuran Ditolak, Warga Miskin Jakarta Banding
Warga setempat pun sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar bangunannya sendiri sejak Agustus 2017. Namun, menurut Jumadi, penggusuran ditunda karena ada hari-hari besar, seperti Idul Fitri dan Idul Adha. “Sekitar 20 kepala keluarga sudah meninggalkan bangunannya sebelum digusur,” ucapnya.
Pada Rabu, 4 Oktober 2017, warga setempat membongkar bangunan menggunakan alat seadanya sebelum penggusuran. Namun bantuan alat berat dari Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Jakarta datang pada 5 Oktober 2017. “Sebelumnya, ada juga warga yang sudah membongkar bangunannya sendiri,” tuturnya.