Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi Soal Jonny Pernah Berjaya

image-gnews
Yana, istri  Jonny Setiawan, pembunuh Bos Bakmi, di rumah  ibunya di Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, FOTO:TEMPO/AYU CIPTA
Yana, istri Jonny Setiawan, pembunuh Bos Bakmi, di rumah ibunya di Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, FOTO:TEMPO/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Jonny Setiawan, 36 tahun, pembunuh bos bakmi dalam pandangan mantan istrinya, Yana (32) bukanlah orang bodoh dan mereka pernah menikmati hidup makmur. "Jonny itu pintar, dia sarjana Informasi Teknologi. Saya dulu dampingi waktu wisuda," kata Yana kepada Tempo, Jumat 6 Oktober 2017.

Yana menyebutkan awalnya kuliah Jonny di sebuah perguruan tinggi swasta itu berantakan. "Dia semula ogah - ogahan terus saya beri semangat jadi dia rajin hingga lulus," ujar Yana.
Baca : Curhat Eksklusif Yana, Bekas Istri Pembunuh Bos Bakmi

Maka Yana menjadi kaget Setengah mati dan hampir tidak mempercayai bapak dari dua anaknya itu kemudian tega membunuh. "Jonny itu bukan orang bodoh saya dulu selalu bilang Koh Ayo bangkit semangatnya jangan mati, ayo kerja apapun. Karena kemampuan dia sehari tidak mati dapat Rp 5 juta, "kata Yana.

Yana juga kaget saat mendengar Jonny cuma dibayar Rp 1 juta oleh Bos Bakmi Verlis Vera Yusika Sumarna yang menjadi kekasih gelap Jonny itu.

Yana membeberkan cerita Jonny sebelumnya kepada Tempo bahwa usaha Genset yang mereka rintis di Glodok itu pernah beromzet hingga miliaran. "Ya usaha kami maju saat itu, dan kehidupan perkawinan harmonis dengan dua anak, "kata Yana.

Namun saat usahanya mulai jatuh, keduanya sempat join dengan perusahaan lain, Jonny - Yana usaha Genset bekerjasama dengan usaha panel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun kemudian usaha itu terhenti. Rumah mewah di bilangan Vila Melati Mas pun mereka tinggalkan. Keluarga ini kemudian mwngontrak sebuah rumah. "Ketika tabungan mulai menipis dan sulit membayar kontrakan kami pindah be rumah orangtua saya di sini," kata Yana.

Orangtua Yana memiliki usaha pengepul barang bekas. Yana merupakan anak pertama dari lima bersaudara sedang Jonny anak kedua, orangtuanya tinggal di Buana Bugel Karawaci.
Simak juga : Teka-teki Asal Golok Untuk Membunuh Bos Bakmi untuk Aniaya Istrinya

Jonny adalah tersangka pembunuh Vera sekaligus tersangka penganiayaan terhadap Yana dan pacarnya, Fendi (45). Motif pembunuhan karena Jonny sakit hati martabatnya direndahkan Vera, yang merupakan sosialita dan ketua grup BBM Ketemu Pasti Kongkow (KPK) di mana Jonny menjadi anggotanya.

Sementara penganiayaan terhadap Yana ada dugaan Jonny cemburu memergoki ibu dua anaknya berada dalam kamar. Yana sendiri membantah keras tudingan Jonny bahwa dia selingkuh.

Hubungan dengan Fendi baru berjalan tiga pekan sebelum peristiwa pembacokan oleh tersangka pembunuh bos bakmi itu pada 16 September 2017 itu. "Saya dan Fendi dalam taraf pendekatan. Saya berani buka hati karena sudah mendapat putusan cerai dari Pengadilan Negeri Tangerang," kata Yana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Jhon, pelaku pembunuhan terhadap Vera Yusika Sumarna, bos Depot Bakmi Verlis, yang tewas karena ditusuk mengakui perbuatannya di hadapan polisi di Polda Metro Jaya, 19 September 2017. Tempo/Friski Riana
Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.


Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, tertunduk saat mendengarkan tuntutan hukuman penjara 20 tahun oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 April 2018. Tempo/Ayu Cipta
Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.


Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. Tampak Yana (bercelana pendek), korban penganiayaan yang juga istri tersangka, FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.


Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.


Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.


Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Tersangka memeragakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut
Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.


Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.


Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Tersangka Jonny Setiawan (memakai tutup kepala) memboncengkan Bos Bakmi Verlis yang juga korban pembunuhan, Vera Yusika Sumarna, yang diperankan oleh polwan menuju kontrakan Jonny di Cipondoh. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.


Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Rekonstruksi atau rela ulang kasus pembunuhan bos bakmi di  gang  samping rumah mertua Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Tampak istri tersangka Jonny, Yana yang bercelana pendek, juga korban penganiayaan tersangka. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.


Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Reka ulang pembunuhan bos bakmi yang berlangsung di gang samping rumah mertua tersangka Jonny Setiawan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu, 4 Oktober 2017. FOTO: TEMPO/Ayu Cipta
Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.