TEMPO.CO, Jakarta -Polisi kembali menangkap sindikat pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bhismo Teguh mengatakan timnya menangkap MD, 43 tahun, BS, 41 tahun, D, 41 tahun, dan S, 40 tahun.
“Sindikatnya ada 6 orang, 2 orang lagi masih buron,” kata Bhismo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 6 Oktober 2017.
Baca : Teganya, Data Nasabah Dicuri dan Dijual Mulai Rp 350 Ribu
Polisi menangkap para tersangka di dua tempat berbeda. MD dan BS ditangkap di Tangerang, Banten, sementara D dan S ditangkap di jalan tol arah Cikarang. Keempatnya ditangkap saat akan melangsungkan aksinya. “Sempat kejar-kejaran di jalan tol,” kata dia.
Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. S bertugas mengganjal ATM dengan tusuk gigi sementara D berpura-pura ikut mengantri di belakang korban. Saat kartu ATM korban tersangkut, D akan membantu sekaligus menukar kartu tersebut dengan kartu palsu saat korban lengah.
Kemudian D juga bertugas untuk memperhatikan nomer pin ATM korban. “Dua tersangka lainnya, MD dan BS bertugas sebagai supir dan mengawasi ATM dari luar,” kata Bhismo.
Bhismo mengatakan para tersangka sudah beraksi sejak 2 tahun lalu. Mereka mengaku mendapatkan ilmu kejahatan tersebut dari temannya sesama pelaku. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana soal pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Soal pengejaran, dimulai saat korban melaporkan tindak kejahatan para pelaku di ATM BCA Alfamidi Minangkabau, Tebet, Jakarta Selatan pada 24 Agustus 2017 lalu. Korban melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp 32.900.000 saat itu. Polisi kemudian melakukan penyidikan dari rekaman kamera CCTV serta keterangan beberapa saksi hingga akhirnya mengerucut pada para tersangka.
Sebelumnya sudah ada penangkapan pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM. Pada 3 Oktober 2017 Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap sindikat pelaku kejahatan ganjal mesin ATM. “Beda, yang ini (tersangka yang ditangkap Polres Jakarta Selatan) mereka sindikat sendiri,” kata Bhismo.