Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Spa Khusus Pria Digerebek, Pengunjung Bantah Ada Prostitusi

Editor

Suseno

image-gnews
Puluhan pria yang digerebek di spa khusus pria di Ruko Plaza Harmoni. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Oktober 2017.  TEMPO/Chitra Paramaesti.
Puluhan pria yang digerebek di spa khusus pria di Ruko Plaza Harmoni. Mereka tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah spa khusus pria di Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Penggerebekan ini dilakukan karena diduga wahana kebugaran bernama T1 Spa Harmoni itu diduga digunakan untuk menjalankan bisnis protitusi. Barang bukti yang disita polisi antara lain obat kuat, alat bantu seks dan alat kontrasepsi.

Seorang pengunjung bernama Anto, 34 tahun, membantah adanya prostitusi di T1 Spa. “Tidak ada transksi untuk ‘main’ (berhubungan badan) di sana,” ujar dia. Namun dia membenarkan jika pengunjung mendapatkan alat kontrasepsi berupa kondom dan pelumas setelah membayar tiket  Rp 165 ribu.   

Anto tidak membantah jika tempat itu menjadi arena pertemuan antara pria penyuka pria. Mereka saling berkenalan dan tidak jarang berlanjut sampai berhubungan badan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka. 

Anto sudah menjadi pengunjung tetap di spa itu. Paling tidak sekali sepekan dia selalu datang.  Dengan biaya masuk Rp 165 ribu, pengunjung dapat menggunakan berbagai fasilitas di T1 Spa. “Fasilitasnya ya cuma gym, ada spa, tapi tidak ada kamar,” katanya. “Kalau ada yang cocok dan saling suka, biasanya ‘main’ di ruangan gelap.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anto sama sekali tidak menduga polisi akan menggerebek T1 Spa. Pada Jumat malam saat polisi datang, ia belum terlalu lama tiba di sana. “Saya lagi jalan di tangga dan ditangkap,” katanya. Dia merasa malu kalau berita ini tersebar lalu diketahui oleh keluarga dan teman-temannya. Karena itu dia selalu menghindar jika ada kamera yang menyorot ke arahnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya  Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik dan pengelola spa khusus pria itu. Para tersangka dijerat  Undang-undang pornografi Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 dan pasal 296 KUHP. “Mereka melakukan pornografi atau memudahkan perbuatan cabul untuk orang lain,” kata Argo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.