TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek sebuah spa khusus pria di Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Penggerebekan ini dilakukan karena diduga wahana kebugaran bernama T1 Spa Harmoni itu diduga digunakan untuk menjalankan bisnis protitusi. Barang bukti yang disita polisi antara lain obat kuat, alat bantu seks dan alat kontrasepsi.
Seorang pengunjung bernama Anto, 34 tahun, membantah adanya prostitusi di T1 Spa. “Tidak ada transksi untuk ‘main’ (berhubungan badan) di sana,” ujar dia. Namun dia membenarkan jika pengunjung mendapatkan alat kontrasepsi berupa kondom dan pelumas setelah membayar tiket Rp 165 ribu.
Anto tidak membantah jika tempat itu menjadi arena pertemuan antara pria penyuka pria. Mereka saling berkenalan dan tidak jarang berlanjut sampai berhubungan badan. Semua dilakukan atas dasar suka sama suka.
Anto sudah menjadi pengunjung tetap di spa itu. Paling tidak sekali sepekan dia selalu datang. Dengan biaya masuk Rp 165 ribu, pengunjung dapat menggunakan berbagai fasilitas di T1 Spa. “Fasilitasnya ya cuma gym, ada spa, tapi tidak ada kamar,” katanya. “Kalau ada yang cocok dan saling suka, biasanya ‘main’ di ruangan gelap.”
Anto sama sekali tidak menduga polisi akan menggerebek T1 Spa. Pada Jumat malam saat polisi datang, ia belum terlalu lama tiba di sana. “Saya lagi jalan di tangga dan ditangkap,” katanya. Dia merasa malu kalau berita ini tersebar lalu diketahui oleh keluarga dan teman-temannya. Karena itu dia selalu menghindar jika ada kamera yang menyorot ke arahnya.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik dan pengelola spa khusus pria itu. Para tersangka dijerat Undang-undang pornografi Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 dan pasal 296 KUHP. “Mereka melakukan pornografi atau memudahkan perbuatan cabul untuk orang lain,” kata Argo.