Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tujuh Warga Negara Asing Diciduk di T1 Spa

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Polisi menunjukan barang bukti dari hasil penggerebekan spa Harmoni, Jumat lalu. TEMPO/Chitra
Polisi menunjukan barang bukti dari hasil penggerebekan spa Harmoni, Jumat lalu. TEMPO/Chitra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan pada Jumat, 6 Oktober 2017, pukul 22.00, Kepolisian Resort Jakarta Pusat telah menggrebek tempat prostitusi berkedok tempat spa di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan 51 pengunjung yang semuanya adalah seorang pria. Argo mengatakan ada tujuh orang pengunjung yang berstatus warga negara asing. “Ada tujuh WNA, empat orang dari Cina, satu orang dari  Singapura, satu orang dari Thailand, dan satu orang dari Malaysia,” jelas Argo, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Baca:  Polisi Gerebek Spa Khusus Pria di Harmoni, 51 Orang Terjaring

Menurut Argo kepolisian masih mendalami soal orang asing yang tertangkap di sana. “ Masih akan kita periksa, kita belum tahu mereka ke sini sebagai apa? Pelajar? Pekerja?” ucap Argo.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kondom, pelumas, dildo, alat perangsang merek Rush. “Kita juga mengamankan uang Rp 14 juta, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, mesin kasir, dan rekening koran PT Teritor Alam Sejati,” tutur Argo.

Argo mengatakan harga tiket untuk memasuki T1 Spa, tempat prostitusi sesama jenis di Ruko Plaza Harmoni Jakarta Pusat Rp 165 ribu. “Dari tiket tersebut pengunjung akan mendapat kondom dan minyak pelumas, di situ ada kegiatan yang menurut hukum Indonesia tidak dibenarkan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, T1 Spa, kata Argo telah melanggar undang-undang pornografi pada pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau pasal 296 KUHP. “ Mereka melanggar pornografi dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabut terhadap orang lain,” ucap Argo.

Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, mereka memiliki perannya masing-masing dalam pengelolaan spa tersebut. “GG sebagai pemilik T1 Spa, GCMP pengawas operasional, NS sebagai kasir, TS sebagai admin keuangan, dan KN sebagai karyawan yang bertugas memberikan kondom,” kata

T1 Spa terletak di Ruko Plaza Harmoni Blok A Nomor 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Bangunan yang digunakan sebagai tempat spa tersebut memiliki empat lantai. Di dalam gedung tersebut disediakan tempat untuk berolahraga, pijat, berendam juga sauna.

CHITRA P.

Iklan

spa


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

20 Januari 2024

Ilustrasi spa boreh. Tripadvisor.com
Pajak Hiburan 75 Persen Menyasar Orang Kaya, Pengusaha: Spa untuk Semua Kalangan

Kemenkeu sebut diskotek hingga spa kena pajak hiburan tinggi karena dinikmati oleh masyarakat tertentu. Yaitu, kelas menengah dan menengah ke atas.


Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

19 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Layanan Spa Kena Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Pengusaha: 35 Persen Industri Masih Tutup karena Covid-19

Hingga saat ini masih banyak tempat layanan spa yang tutup imbas pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun ke belakang.


Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

18 Januari 2024

Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Professional Association (IWSPA) Yulia Himawati menjelaskan kerisaunnya mengenai spa yang dimasukkan ke dalam jenis hiburan sehingga dikenai pajak 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Kecewa Spa Masuk Kategori Hiburan yang Kena Tarif Pajak hingga 75 Persen

Ketua Umum IWSPA Yulia Himawati kecewa karena jenis usaha spa dimasukkan ke dalam jenis hiburan yang dikenai pajak hingga 75 persen.


Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

18 Januari 2024

Ilustrasi spa. rubtur.ru
Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda, Pengusaha Spa: Masalah Belum Beres

Pengusaha spa yang juga Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung merespons pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta kenaikan pajak hiburan 40-75 persen untuk diskotek, karaoke, hingga spa ditunda.


Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

18 Januari 2024

Pengusaha spa yang juga Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Spa Cerita Tak Pernah Diajak Bicara soal Pajak Hiburan 75 Persen: Penjelasan Sandiaga Bikin Ngambang

Ketua WHEA Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen.


Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

18 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Seorang warga Jakarta mengusulkan pajak hiburan hanya dikenakan bagi mereka yang berpenghasilan besar, bukan yang rendah.


Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Asosiasi Spa Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen, Respons Kemenkeu?

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana terbuka jika ada yang merasa keberatan dengan ketentuan pemerintah.


Terpopuler Bisnis: Aturan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, Kereta Tambahan Relasi Ketapang-Jember Setiap Akhir Pekan

14 Januari 2024

Pengendara melintas di bawah instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Aturan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, Kereta Tambahan Relasi Ketapang-Jember Setiap Akhir Pekan

Viral video di media sosial yang menyebutkan seorang wanita mengeluh karena harus membayar biaya pemindahan tiang listrik di rumahnya.


Pengusaha Spa di Bali Keluhkan Pajak Hiburan 40 Persen, Airlangga: Saya Monitor dan Sampaikan ke Pemda

13 Januari 2024

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino di Kantor Pos Oceania Jakarta Barat, Jumat, 29 Desember 2023. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp 6,72 triliun atau 89,36 persen dari target hingga 21 Desember 2023. Sampai akhir tahun 2023, diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. TEMPO/Tony Hartawan
Pengusaha Spa di Bali Keluhkan Pajak Hiburan 40 Persen, Airlangga: Saya Monitor dan Sampaikan ke Pemda

Kenaikan pajak hiburan termasuk jasa spa yang berlaku awal 2024 ini mendapat keluhan dari pelaku pariwisata di Bali.


Terkini Bisnis: Asosiasi Spa Ajukan Gugatan Soal Pajak Hiburan, Mahfud Md Promosi KTP Sakti

13 Januari 2024

Anggota Polisi bersenjata lengkap berjaga di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 7 November 2023. Hal ini dilakukan untuk mengawal sidang pleno pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Selain pengamanan, polisi juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Adapun putusan MKMK ini terkait kasus dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sidang MKMK rencananya digelar pada Selasa pukul 16.00 WIB. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Asosiasi Spa Ajukan Gugatan Soal Pajak Hiburan, Mahfud Md Promosi KTP Sakti

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 13 Januari 2024 antara lain tentang asosiasi spa ajukan judicial review terkait pajak hiburan.