TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan pada Jumat, 6 Oktober 2017, pukul 22.00, Kepolisian Resort Jakarta Pusat telah menggrebek tempat prostitusi berkedok tempat spa di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan 51 pengunjung yang semuanya adalah seorang pria. Argo mengatakan ada tujuh orang pengunjung yang berstatus warga negara asing. “Ada tujuh WNA, empat orang dari Cina, satu orang dari Singapura, satu orang dari Thailand, dan satu orang dari Malaysia,” jelas Argo, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Baca: Polisi Gerebek Spa Khusus Pria di Harmoni, 51 Orang Terjaring
Menurut Argo kepolisian masih mendalami soal orang asing yang tertangkap di sana. “ Masih akan kita periksa, kita belum tahu mereka ke sini sebagai apa? Pelajar? Pekerja?” ucap Argo.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kondom, pelumas, dildo, alat perangsang merek Rush. “Kita juga mengamankan uang Rp 14 juta, daftar karyawan, mesin EDC Mandiri, mesin kasir, dan rekening koran PT Teritor Alam Sejati,” tutur Argo.
Argo mengatakan harga tiket untuk memasuki T1 Spa, tempat prostitusi sesama jenis di Ruko Plaza Harmoni Jakarta Pusat Rp 165 ribu. “Dari tiket tersebut pengunjung akan mendapat kondom dan minyak pelumas, di situ ada kegiatan yang menurut hukum Indonesia tidak dibenarkan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, T1 Spa, kata Argo telah melanggar undang-undang pornografi pada pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau pasal 296 KUHP. “ Mereka melanggar pornografi dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabut terhadap orang lain,” ucap Argo.
Polisi sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, mereka memiliki perannya masing-masing dalam pengelolaan spa tersebut. “GG sebagai pemilik T1 Spa, GCMP pengawas operasional, NS sebagai kasir, TS sebagai admin keuangan, dan KN sebagai karyawan yang bertugas memberikan kondom,” kata
T1 Spa terletak di Ruko Plaza Harmoni Blok A Nomor 16-17, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Bangunan yang digunakan sebagai tempat spa tersebut memiliki empat lantai. Di dalam gedung tersebut disediakan tempat untuk berolahraga, pijat, berendam juga sauna.
CHITRA P.