TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan telah menetapkan Anwari sebagai pelaku penganiayaan terhadap petugas parkir mal Gandaria City bernama Zuansyah dan melakukan penembakan senjata api ke udara.
Baca: Pelaku Penembakan di Gandaria City Dipastikan Bukan Anggota TNI
Iwan mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Saat ini, yang bersangkutan status sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya di Polsek Kebayoran Lama, Minggu dinihari, 8 Oktober 2017.
Pada Jumat, 6 Oktober lalu, Anwari melakukan penganiayaan kepada Zuansyah karena tersinggung diminta uang parkir Rp 5.000. Tidak hanya memukul, dia juga melepaskan tembakan ke udara satu kali. Menurut Iwan, pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri. "Dia mengakui melakukan pemukulan," ucapnya.
Anwari tersinggung sopirnya diminta uang parkir dengan alasan bahwa mobil yang dikendarainya saat itu adalah mobil dinas milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Menurutnya, mobil dinas tidak dikenai uang parkir dan diatur dalam peraturan daerah. "Alasannya sudah diatur dalam perda," tuturnya.
Iwan berujar mobil berpelat nomor 1058-45, yang digunakan Anwari, adalah mobil dinas istri pelaku, yang berprofesi sebagai dokter TNI AD di RSPAD Gatot Subroto. Iwan juga mengatakan Anwari berprofesi sebagai dokter saraf, yang memiliki tempat praktik di daerah Bintaro.
Mengenai senjata yang digunakan Anwari saat itu, Iwan mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi awal yang diterima, senjata tersebut dimiliki Anwari atas pemberian temannya pada 2000. "Masih diselidiki lebih lanjut," katanya.
Baca: Penembakan Alif, Polisi Kejar Kawanan Bandit Berpistol
Hingga saat ini, polisi belum menahan pelaku penembakan tersebut. Menurut Iwan, rencananya pelaku akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan pada Senin, 9 Oktober 2017. "Besok kita bawa ke Polres," ujarnya.
M. YUSUF MANURUNG