Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria yang Lepas Tembakan di Gandaria City Ternyata Dokter Saraf

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi pistol. olympia.gr
Ilustrasi pistol. olympia.gr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan pria yang melepas tembakan di mal Gandaria City dipastikan bukan tentara. Pria itu bernama Anwari dan berprofesi dokter ahli saraf. “Dia memiliki tempat praktik di Bintaro,” kata Iwan di kantor Polsek Kebayoran Lama, Ahad, 8 Oktober 2017.

Senjata api jenis walther 32 mili yang digunakan Anwari sudah disita sebagai barang bukti. Kepada polisi, Anwari mengaku mendapatkan senjata itu dari seorang kawannya sekitar 17 tahun lalu. “Kepemilikan senjata api ini masih kami dalami,” kata Iwan.

Sebelumnya, Anwari yang mengaku sebagai anggota TNI menganiaya seorang petugas parkir mal Gandaria City bernama Zuansyah. Ia juga menodongkan senjata dan melepas tembakan sekali ke udara.

Kemarahan Anwari itu dipicu masalah sepele. Dia tersinggung karena dimintai uang parkir oleh korban sebesar Rp 20 ribu. Anwari beranggapan, seharusnya dia tidak mendapat tagihan parkir karena kendaraan yang digunakan berpelat nomor 1058-45 adalah milik TNI Angkatan Darat.

Baca: TNI AD Pastikan Pelaku Penembakan di Gandaria City Bukan Prajurit

Menurut Iwan, kendaraan itu ternyata milik istri Anwari yang juga berprofesi dokter dan bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh membenarkan keterangan polisi itu. “Mobil dinas militer hanya bisa dikemudikan oleh pengemudi yang memiliki surat izin mengemudi TNI," kata Denny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denny menegaskan, jika nanti terbukti ada pelanggaran, istri Anwari bisa mendapat sanksi. "Dengan sanksi teguran saja sudah cukup berat karena konsekuensinya administratif, sehingga bisa berpengaruh kepada karier," katanya.

Polisi telah menetapkan Anwari sebagai tersangka. Dia dijerat menggunakan Pasal 351 KUHP karena telah menganiaya petugas parkir mal Gandaria City. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena menodongkan senjata api kepada korban.

YUSUF MANURUNG | ZARA AMELIA

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

6 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Serangan Moskow

2 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Putin Sebut Kelompok Islam Radikal di Balik Serangan Moskow

Putin menyatakan penembakan massal di Moskow dilakukan oleh kelompok Islam radikal, namun tetap ada hubungannya dengan Ukraina.


Kisah Heroik Islam Khalilov, Remaja 15 Tahun Selamatkan 100 Orang dalam Penembakan Moskow

2 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Rusia memadamkan api di tempat konser Balai Kota Crocus menyusul penembakan di Krasnogorsk, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. Sekelompok hingga lima pria bersenjata menyerang Balai Kota Crocus di wilayah Moskow, kata layanan darurat Rusia . Setidaknya 40 orang tewas dan lebih dari 100 orang terluka dalam serangan teroris itu, kata badan intelijen Rusia, FSB. EPA-EFE/MAXIM SHIPENKOV
Kisah Heroik Islam Khalilov, Remaja 15 Tahun Selamatkan 100 Orang dalam Penembakan Moskow

Seorang remaja berusia 15 tahun berhasil menyelamatkan 100 nyawa dalam penembakan massal di Moskow, Jumat pekan lalu.


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.