TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok netizen yang bersimpati terhadap Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting menggelar penggalangan dana lewat media sosial. Tujuannya untuk membantu Jonru yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian.
Dalam seruan penggalangan dana itu terlihat foto Jonru mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Di sisi foto terdapat tulisan, "Ayo sisihkan sebagian rezeki Anda. Bantu saudara kita: Jonru Pejuang Aspirasi Umat Melalui Media Sosial". Foto itu juga mencantumkan nomor rekening istri Jonru, Hendra Yulianti.
Kuasa hukum Jonru, Juju Purwantoro, membenarkan adanya penggalangan dana tersebut. "Itu inisiatif netizen," kata Juju melalui telepon, Ahad, 8 Oktober 2017. "Mereka mempertanyakan bagaimana melakukan penggalangan dana, makanya kami sarankan menggunakan nomor rekening istrinya langsung."
Baca: Menguping Obrolan Jonru Ginting dengan Tukang Cukur Wonogiri
Juju menjelaskan, penggalangan dana itu baru dimulai beberapa hari terakhir dan sebelumnya telah didiskusikan dengan keluarga Jonru. "Sudah dikomunikasikan ke Ibu Hendra," kata dia.
Status tersangka Jonru Ginting didasarkan atas laporan advokat Muannas Al Aidid terkait dengan status Facebook yang diunggah Jonru. Dalam akunnya, Jonru menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina. Polisi menjerat dia menggunakan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman di atas 5 tahun.