TEMPO.CO, Bekasi - Penyidik Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa pelemparan batu terhadap truk sampah DKI Jakarta pada Kamis malam, 5 Oktober 2017. Tersangka adalah AR, 16 tahun.
Kepala Polsek Bantargebang Komisaris Siswo mengatakan tertangkapnya AR berdasarkan keterangan empat orang yang ditangkap lebih dulu. Mereka adalah TP, 15 tahun, ABM (14), AWE (16), dan MI (14).
"Empat remaja ini dilepaskan karena tak terbukti," kata Siswo, Minggu, 8 Oktober 2017.
Menurut dia, keempat remaja tersebut mengaku hanya ikut dalam iring-iringan sepeda motor, seusai pesta minuman keras. Sampai di Kilometer 10, tersangka kemudian melemparkan batu ke truk sampah yang melintas hingga kaca depan truk pecah.
"Keterangan keempatnya, yang melempar adalah AR," ujarnya.
Polisi segera memburu remaja putus sekolah tersebut. Hasilnya, polisi menangkapnya di sebuah warung Internet di kawasan Bantargebang tanpa memberikan perlawanan. Hasil pemeriksaan sementara, motif pelemparan karena disuruh oleh dua rekannya. "Kami masih mencari IQ dan AF," kata Siswo.
Siswo menambahkan, pelemparan itu dilakukan setelah mereka pesta minuman keras untuk merayakan ulang tahun AR ke-16. IQ dan AF memberi tantangan melempar batu ke truk sampah yang melintas dengan imbalan uang Rp 100 ribu.
"Kami masih mendalami motif itu, sebab dua orang lagi yang disebut belum tertangkap," kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan apa pun motif pelemparan terhadap armada truk sampah cukup meresahkan. Hal itu menjadi bagian teror terhadap awak truk sampah yang bertugas pada malam hari. "Kami meminta jaminan keamanan sesuai dalam perjanjian kerja sama dengan Kota Bekasi," kata dia.
Sebab, ujar Isnawa, pelemparan batu hingga kaca truk pecah bukan kali ini saja, melainkan sudah berulang kali sejak beberapa tahun terakhir. Setiap kejadian, pihaknya selalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. "Kami bersyukur akhirnya pelaku tertangkap, kami serahkan ke polisi untuk menanganinya," kata dia.
Truk sampah milik DKI Jakarta kembali menjadi korban pelemparan batu orang tak bertanggung jawab di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis malam, 5 Oktober 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.
Akibat dari pelemparan tersebut, kaca depan truk sampah dengan nomor polisi B-9739-TOQ mengalami pecah. Beruntung, sopir truk yang mengemudikannya, Agus Tinggal, 43 tahun, tak mengalami luka serius dalam insiden tersebut.
ADI WARSONO