Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu dari Jaringan Aceh

image-gnews
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan (tengah) menunjukkan barang bukti 20,4 kilogram sabu di Jakarta, 8 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan (tengah) menunjukkan barang bukti 20,4 kilogram sabu di Jakarta, 8 Oktober 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Iklan

Jakarta- Reserse narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka terkait peredaran narkotika jenis sabu seberat 20,419 kilogram jaringan pengedar asal Aceh. 

“Kita lakukan penggeledahan dan mendapat 3,3 kilogram sabu dari tersangka RZ, yang kemudian kita kembangkan,” ujar Direktur Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan  pada Minggu, 8 Oktober 2017.

Suwondo mengakatan setelah melakukan pendalaman terhadap RZ,  polisi melakukan  penangkapan pada Jumat, 6 Oktober di Pangandaran, Jawa Barat.  Dari tersangka ML, MY, dan RJ, polisi mengamankan 17 kilogram sabu. “Kita temukan salah satunya di bawah jok mobil,” ucapnya.

Dari 20,4 kilogram sabu yang disita, Suwondo menuturkan sabu tersebut terbagi dalam beberapa bungkus yang berbeda.

“Ada 17 sabu yang dibungkus dengan bungkus teh Guanyinwang, dan sebagian terpecah di bungkus plastik kecil seberat 50 gram, 75 gram, dan 100 gram,” kata Suwondo.

Pengedaran narkoba tersebut berkedok toko obat yang tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan. Toko itu berada di Jalan Walang Timur, Koja, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mereka berjualan obat, saat penggeledahan ditemuakan sabu dan obat terlarang lainnya,” jelas Suwondo.

Selain mengamankan sabu sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan tujuh telepon genggam, satu kartu ATM BRI, juga Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor.  Polisi tiga unit mobil yang dimiliki para tersangka.

Para tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, dan pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pelaku dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan pidana paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 miliar.

CHITRA P

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

44 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.