TEMPO.CO, Depok - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Limo Ajun Komisaris Wasgiono menuturkan Markas Besar Polri akan menginvestifasi penyebab Cinere Bellevue kebakaran selama sekitar 33 jam pada Rabu malam, 4 Oktober 2017.
Rencananya, hari ini Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri ke lapangan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Sejak Jumat lalu tim Puslabfor Mabes Polri telah berada di Cinere Bellevue,” katanya kepada Tempo pada Ahad, 8 Oktober 2017.
Menurut Wasgiono, tim belum masuk ke lokasi karena pada Jumat lalu api baru saja padam di Apartemen Cinere Belleveu Suite and Mall. “Tim belum berani masuk.”
Kepala Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Arianto menjelaskan, kebakaran Cinere Bellevue dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat, 6 Oktober. Api mulai membakar ruang trafo listrik sejak pukul 20.00 pada Rabu, 4 Oktober. “Pendinginan sudah dilakulan sejak pukul 21.30 pada Kamis,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Megapolitan Developments, pengelola apartemen, Ronald Wihardja mengatakan api sudah terkendali meskipun masih belum dipadamkan. Menurut Ronald, diperlukannya investigasi menyeluruh untuk menetapkan penyebab munculnya api ketika Cinere Bellevue kebakaran. “Keselamatan para penghuni, tenant serta staf adalah fokus utama kami,” ucapnya.
IRSYAN HASYIM