Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penampakan T1 Spa Harmoni yang Santer Disebut Prostitusi Gay

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ruangan di balik meja kasir yang merupakan akses pintu keluar tempat sauna T1 di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta, penuh sampah makanan dan minuman, 9 Oktober 2017. Tempo / Friski Riana
Ruangan di balik meja kasir yang merupakan akses pintu keluar tempat sauna T1 di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta, penuh sampah makanan dan minuman, 9 Oktober 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan prostitusi gay di tempat sauna T1 di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, pada Senin siang, 9 Oktober 2017.

Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Asfuri menjelaskan bahwa tempat sauna khusus pria itu dijadikan tempat praktek prostitusi sesama jenis. "Modusnya setiap pengunjung apabila datang, masuk di lantai 1 itu akan disambut kasir untuk membayar Rp 165 ribu," kata Asfuri.
Baca : Pakar: KUHP Tidak Tepat Dikenakan dalam Kasus Gay di Spa Harmoni

Asfuri menjelaskan, tamu akan diberikan kunci loker untuk menaruh pakaian. Loker berada di lantai dua dan pengunjung akan dipandu oleh karyawan. Menurut Asfuri, loker tersebut berisi air mineral, kondom, dan pelumas alat kelamin. Setelah berganti pakaian, pengunjung bisa mendatangi lantai 3 yang diisi 21 bilik. "Bilik-bilik digunakan untuk kegiatan hubungan badan sesama jenis," katanya.

Di lantai 4, Asfuri menerangkan, terdapat sekitar 10 bilik dan sebuah kolam pemandian yang bisa diisi 2-4 orang. Kolam tersebut juga biasa digunakan pengunjung untuk berhubungan sesama jenis. Selain di lantai 4, tempat sauna juga menyediakan kolam pemandian di lantai 5 untuk bercengkrama antarpengunjung atau berhubungan badan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan Tempo, ruko T1 memiliki dua pintu di sisi kiri dan kanan yang saling berhadapan. Sisi kiri merupakan pintu masuk. Di lantai 1 tempat sauna itu penuh dengan nuansa warna biru. Meja kasir ada di sebelah kanan. Di bagian dalam meja, terdapat puluhan kunci yang diberi gantungan berwarna-warni yang bentuknya seperti kabel telepon.

Tepat di belakang kasir adalah ruangan yang merupakan akses ke pintu keluar T1 Spa yang diduga sebagai lokasi prostitusi sesama jenis. Sebuah rak kaca berisi makanan ringan menjadi pembatas antara meja kasir dengan ruangan itu. Berbeda dengan nuansa biru di tempat kasir, ruangan itu agak remang karena disorot lampu berwarna kuning. Saat itu, ruangan terlihat kotor dan banyak sampah makanan dan minuman kemasan berserakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

35 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

35 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.