TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memulangkan 51 pria pengunjung spa gay T1 di Harmoni, Jakarta Pusat pada hari ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengatakan 51 pria pengunjung T1 Spa Harmoni itu ditangkap pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Dari 51 pengunjung tersebut, terdapat tujuh orang warga negara asing dari Cina, Singapura, Thailand, dan Malaysia. Pengunjung spa gay juga datang dari sejumlah daerah di luar Jakarta. “Dari Surabaya ada, dari Jogja, dari Banten ada. Sedang kita dalami kembali apakah ada kaitannya dengan penangkapan yang di Jakarta Utara,” ujar Argo, Senin, 10 Oktober 2017.
Baca: Polisi Sita Alat Bantu Seks dan Kondom di Spa Harmoni
Argo menuturkan polisi memperlakukan para pengunjung spa gay yang ditangkap dengan baik. “Mulai dari menangkap kita suruh pakai baju, kemudian kita bawa ke Polres Jakarta Pusat,” ucapnya.
Saat diperiksa dan diidentifikasi di Polres Jakarta Pusat, Argo mengatakan 51 pengunjung T1 Spa Harmoni tersebut juga dilayani dengan baik. “Kita kasih minum, snack, tempat di satu ruangan, siangnyapun kita kasih makan,” kata Argo.
Para pria itu ditangkap ketika polisi melakukan penggrebekan di T1 Spa Harmoni pada 6 Oktober 2017 pukul 22.00. Berdasarkan laporan warga, polisi menduga ada prostitusi sesama jenis di tempat kebugaran tersebut.
Baca: Pesta Gay di Kelapa Gading Diduga Dilakukan Sejak 3 Tahun Lalu
Dalam penangkapan di spa gay itu, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka yang merupakan pemilik dan karyawan T1 Spa Harmoni. “Ada satu yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang,” ucap Argo.