TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Anwari mengaku menyesali perbuatannya telah melakukan pemukulan ke seorang petugas parkir mal Gandaria City, Jakarta Selatan, dan beraksi ala koboi dalam penembakan senjata api yang dipegangnya ke udara.
Saat ditanya soal kepemilikan senjata api itu dia mengaku belum bisa menjawab pertanyaan awak media. “Mohon maaf rekan-rekan wartawan yang baik, saya tidak bisa menjawab karena pikiran sedang kalut,” kata Anwari saat memasuki kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin, 9 Oktober 2017.
Baca: Pria yang Lepas Tembakan di Gandaria City Ternyata Dokter Saraf
Anwari melakukan pemukulan terhadap seorang petugas parkir Mal Gandaria City, Zuansyah, serta penembakan menggunakan senjata api ke udara karena tersinggung sopirnya dimintai uang parkir. Akibat pemukulan itu, Zuansyah mengalami memar di bagian wajah sebelah kiri.
Saat peristiwa tersebut, Jumat 5 Oktober 2017, kepada Zuansyah, Anwari berujar mobil dinas tidak dikenai biaya parkir. Alasannya, bebas parkir untuk mobil dinas sudah diatur dalam peraturan daerah DKI Jakarta.
Anwari menggunakan mobil berpelat nomor 1058-45 milik jajaran dinas di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Polisi akhirnya mengungkapkan mobil tersebut milik istri Anwari yang merupakan pegawai negeri sipil di RSPAD Gatot Subroto sebagai dokter spesialis anak.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyebutkan, pihaknya telah menetapkan Anwari sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. "Saat ini, yang bersangkutan statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Polisi telah mengkonfirmasi identitas pelaku penembakan mal Gandaria City. Anwari bukanlah anggota TNI AD. Dia merupakan dokter saraf yang memiliki berpraktik di daerah Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.