TEMPO.CO, Jakarta - Istri Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, Hendra Yulianti, dan dua sahabat Jonru mendapat giliran diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini, Selasa, 10 Oktober 2017.
Pemeriksaan itu untuk melengkapi keterangan Jonru sebelumnya yang diberikan dalam pemeriksaan selama sekitar tujuh jam dengan 54 pertanyaan pada Sabtu lalu, 7 Oktober 2017 lalu. "Betul (istri akan diperiksa)," kata pengacara Jonru, Djudju Purwantoro, kepada Tempo pada Senin malam, 9 Oktober 2017.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2017. Polisi juga mengeluarkan surat penahanan dan menggeledah rumah Jonru. Dari penggeledahan itu, disita laptop, flashdisk, serta beberapa barang bukti.
Jonru dilaporkan Muannas Alaidid atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya. Dalam akun tersebut, Jonru menulis, “Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina”. Muannas menilai tulisan Jonru itu bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.
Dua sahabat Jonru juga diagendakan diperiksa hari ini. Keduanya teman Jonru semasa kuliah Jonru di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang, Dudun Purwanto dan mantan stafnya, Irman. “Dua orang sahabantanya (Jonru) nanti akan diperiksa sebagai saksi a de charge (meringankan),” kata Djudju.
Teman Jonru Ginting yang sebelumnya diperiksa pada Jumat, 6 Oktober 2017, adalah Anang Herdiana. Anang dimintai keterangan ihwal kegiatan sosial dan usaha dagang online Jonr