Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Jakarta Lempar Urusan Raperda Reklamasi ke Anies Baswedan

Reporter

image-gnews
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasib rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta berada di tangan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, yang akan dilantik pada 16 Oktober 2017.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan Gubernur DKI memiliki kewenangan untuk memutuskan melanjutkan pembahasan peraturan reklamasi atau tidak. "Itu terserah gubernur. Tapi saya kira Pak Anies akan melihat itu berdasarkan fakta dan data," katanya kepada Tempo pada Selasa, 10 Oktober 2017.

Pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tak dapat dibahas sebelum Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat lengser pada Senin pekan depan. Selain itu, menurut Taufik, sejumlah pimpinan dan anggota komisi pekan ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan daerah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirim surat pada Jumat pekan lalu ke Dewan untuk segera kembali membahas raperda reklamasi. Surat diserahkan ke Dewan usai Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium reklamasi Pulau C, D, dan G pada Kamis pekan lalu. Moratorium itu dicabut setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan sanksi moratorium sejak lebih dari setahun lalu.

Surat pencabutan moratorium itu menjadi modal DKI untuk meminta Dewan membahas raperda yang hingga kini masih mandek. Pembahasan itu mandek pasca ditangkapnya Ketua Komisi Pembangunan DPRD Mohammad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Belakangan, Dewan juga ogah meneruskan pembahasan lantaran menunggu pencabutan moratorium.

Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi mengatakan surat dari Djarot sudah diteruskan kepada pimpinan Dewan. "Senin kemarin, secara administrasi sudah diserahkan kepada Ketua Dewan," ujarnya.

Menurut Taufik, jika sudah resmi menjadi gubernur dan melanjutkan pembahasan raperda, Anies tak perlu lagi bersurat kepada Dewan untuk membahas raperda. "Tetap berlaku. Bukan soal individu, tapi instansinya (DKI) kan yang bersurat," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbekal surat dari Djarot itu, kata Taufik, Dewan juga bisa saja melakukan rapat pimpinan untuk membahas apakah raperda layak dilanjutkan atau tidak. Jika rapat memutuskan setuju, akan diagendakan jadwal rapat melalui Badan Musyawarah. Setelah itu, baru bisa dibahas kembali di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Taufik menyatakan setuju aturan itu segera dibahas untuk mengatur peruntukan di atas lahan reklamasi. "Perda harus ada untuk mengatur. Kalau enggak ada, semuanya seenaknya saja naroh (menaruh/membangun) apartemen di mana," katanya, yang berasal dari Partai Gerindra, pengusung Anies.

Anies enggan berkomentar banyak terkait dengan hal itu. Ketika ditanya apakah dirinya tetap menolak reklamasi, dia menjawab, "Lihat program kami ada yang berubah atau tidak. Pokoknya saya jawab reklamasi setelah tanggal 16 Oktober," ujarnya.

Koordinator Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Marthin Hadiwinata menilai pernyataan Anies yang menolak reklamasi merupakan janji politik. Pernyataan itu muncul saat Anies sedang kampanye pemilihan Gubernur DKI. Meski begitu, Marthin menyatakan akan tetap menagih janji Anies.

"Kalau ujungnya reklamasi lanjut, kami tak akan sungkan gugat Pak Anies," ucapnya.
Menurut dia, Anies memiliki kewenangan membatalkan reklamasi di antaranya dengan mencabut izin lingkungan pengembang reklamasi dan menolak pembahasan raperda.

Anies Baswedan, kata Marthin, bisa menolak pembahasan raperda reklamasi dengan dasar kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dibuat secara tertutup. "KLHS-nya tidak partisipatif. Jadi raperda zonasi bisa dibatalkan," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

15 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

16 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

2 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

5 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

8 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

8 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

8 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.