Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aiman Kompas TV: Aris Budiman Tak Meminta Hak Jawab

image-gnews
Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budim
Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono, mengatakan ada kesempatan hak jawab bagi narasumber yang merasa dirugikan produk pers. Medianya menunggu permintaan hak jawab dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman jika diduga terjadi pencemaran nama baik.

"Tidak ada permintaan (hak jawab dari Aris Budiman)," katanya sebelum memberikan keterangan di kantor Polda Metro Jaya,  Rabu, 11 Oktober 2017.

Bahkan Aiman telah meminta wawancara dengan Aris  untuk menjelaskan duduk perkaranya. "Terakhir, tadi malam saya hubungi, tapi (Aris Budiman) belum bersedia," ujarnya.

Aris mempersoalkan substansi acara dialog Aiman dengan Donal Faris di Kompas TV pada awal September 2017. Lalu pada 5 September Aiman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik karena dalam acara dialog tersebut menyebut adanya pertemuan antara penyidik KPK dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aiman, dia selalu menghubungi Aris Budiman jika program dialognya di Kompas TV membahas materi yang berhubungan dengan KPK. Dia berpendapat, jika ada sengketa yang berhubungan dengan produk pers, seharusnya diproses dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Bahaya jika produk pers yang salah semuanya diproses kepolisian," ucapnya.

TAUFIQ SIDDIQ | JOBPIE S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Moderator Debat Cawapres 2024 Malam Ini, Siapa Liviana Cherlisa dan Alfito Deanova?

22 Desember 2023

Liviana Cherlisa. Instagram/livianacherlisa
Jadi Moderator Debat Cawapres 2024 Malam Ini, Siapa Liviana Cherlisa dan Alfito Deanova?

Debat cawapres 2024 akan dimoderatori oleh Liviana Cherlisa dan Alfito Deannova. Siapa mereka berdua?


Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Jurnalis di Aceh

10 November 2023

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Jurnalis di Aceh

Pengawal Firli Bahuri meminta 2 jurnalis di Aceh menghapus foto dan video pertemuan ketua KPK tersebut.


LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik

11 Maret 2023

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
LPSK Tetap Berikan Hak Richard Eliezer sebagai JC Meski Cabut Perlindungan Fisik

LPSK mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap mendapat hak sebagai justice collaborator meski program perlindungannya telah dicabut


Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

11 Maret 2023

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sriyana (tengah) bersama Tenaga Ahli LPSK Rully Novian (kiri) dan Syahrial Martanto (kanan) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Perlindungan untuk Richard Eliezer Dicabut, Pimpinan LPSK Beda Suara

Dua dari tujuh pimpinan LPSK tidak setuju dengan pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.


Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

11 Maret 2023

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kronologi LPSK Cabut Perlindungan Buat Richard Eliezer

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer, Kamis, 9 Maret 2023.


LPSK Cabut Perlindungan karena Richard Eliezer Langgar Kesepakatan

10 Maret 2023

Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tiba untuk melakukan pengamanan jelang pemindahan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023.  Pemindahan Bharada Eliezer dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
LPSK Cabut Perlindungan karena Richard Eliezer Langgar Kesepakatan

Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan pencabutan ini diputuskan karena Richard Eliezer telah melanggar kesepakatan sebagai terlindung LPSK.


LPSK Mengaku Tak Menerima Surat Permohonan Penayangan Wawancara Richard Eliezer di Kompas TV

10 Maret 2023

Terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Vonis untuk Richard Eliezer jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya dengan 12 tahun penjara.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
LPSK Mengaku Tak Menerima Surat Permohonan Penayangan Wawancara Richard Eliezer di Kompas TV

Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto mengatakan penghentian perlindungan Richard Eliezer diputuskan karena Kompas TV mewawancarai tanpa seizin LPSK.


Saat Cinta Laura Kecewa ketika Namanya Disebut dengan Gaya yang Kurang Pas

15 Desember 2020

Cinta Laura. Instagram.com/@claurakiehl
Saat Cinta Laura Kecewa ketika Namanya Disebut dengan Gaya yang Kurang Pas

Cinta Laura mengungkapkan kekecewaannya saat merasa pembaca berita Kompas TV telah menyebut namanya dengan cara meniru gaya bicaranya. .


Aris Budiman Jadi Kapolda Kepri, Simak Jejaknya di KPK

1 Mei 2020

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aris Budiman Jadi Kapolda Kepri, Simak Jejaknya di KPK

Aris Budiman pernah menjadi sorotan di KPK karena melanggar kode etik gara-gara ikut rapat Pansus Angket KPK di DPR pada Agustus 2017.


Eks Dirdik KPK Aris Budiman Dimutasi Jadi Ketua Lemdiklat Polri

22 Desember 2018

Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Eks Dirdik KPK Aris Budiman Dimutasi Jadi Ketua Lemdiklat Polri

Mantan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dimutasi menjadi Ketua Lemdiklat Polri.