TEMPO.CO, Jakarta - Aiman Witjaksono dan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi hanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Aris Budiman. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik Direktorat Kriminal Khusus menanyakan Aiman dan Rosianna mengenai program Aiman Kompas TV.
“Program seperti apa, perencanaan tayang seperti apa, ditayangkan kapan, seputar itu,” katanya di Jakarta, 11 Oktober 2017.
Argo mengatakan kasus yang disengketakan ini bukan Kompas TV, melainkan narasumber dalam program itu, Donald Fariz. Koordinator Indonesia Corruption Watch Donald Fariz diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Aris Budiman. “Yang dilaporkan kan masalah omongannya Donald, ini bukan masalah programnya, bukan masalah medianya,” ujarnya.
Baca: Aiman Kompas TV: Aris Budiman Tak Meminta Hak Jawab
Pada 5 September lalu, Aris membuat tiga laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan di media massa. Satu di antaranya bernomor LP 4219/IX/PMJ terkait dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Fariz, Koordinator ICW.
Dalam wawancara di acara yang dilaporkan Aris Budiman itu, Donald mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik. Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.