TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap sekitar 15 orang yang diduga provokator dalam unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri hari ini. Kerugian yang diketahui sampai saat ini adalah kerusakan di kantor Kementerian Dalam Negeri akibat lemparan batu.
“Sementara kantor rusak, kaca pecah, dan beberapa komputer rusak,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Baca: Kemendagri Diserang Massa Unjuk Rasa, Ini Penyebabnya
Bentrok terjadi akibat demo di depan Kemendagri terkait pilkada Tolikara.
Para pelaku perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri itu ditangkap usai tim gabungan dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya melakukan penyisiran lokasi usai bentrok. Selain itu polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti batu dan pecahan kaca.
Hingga saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku unjuk rasa. “Sementara semua pelaku, mengapa dan bagaimana masih pemeriksaan,” kata Nico.