TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga S. Uno, akan dilantik pada Senin sore nanti, 16 Oktober 2017. Sebagai pejabat daerah, mereka akan mendapat fasilitas seperti rumah dan mobil dinas.
Sandiaga memastikan dirinya tidak akan menempati rumah dinas. Rumah dinas yang diusulkan kepada Sandi berada di Jalan Denpasar. Alasan Sandi menolak tinggal di rumah dinas karena rumah tersebut akan dijadikan sebagai tempat kegiatan warga.
Selain itu, Sandi mengungkapkan, dia akan lebih mudah tinggal di rumahnya saat ini karena anaknya sedang sekolah di wilayah Jakarta Selatan. "Saya sudah putuskan tidak tinggal di rumah dinas," kata Sandiaga di Jalan Tirtayasa II Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2017.
Berbeda dengan wakilnya, Gubernur terpilih Anies Baswedan mengatakan dirinya tidak akan terburu-buru menempati rumah dinas yang disiapkan oleh Badan Pengelola Aset Daerah. Rumah dinas yang diusulkan untuk Anies adalah rumah dinas yang selama ini digunakan Djarot Saiful Hidayat.
"Tidak hari itu juga (setelah dilantik) atau besoknya (memasuki rumah dinas). Saya juga belum ke sana, belum lihat (rumah dinas)," kata Anies di tempat yang sama.
Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan melakukan fitting pakaian dinas upacara (PDU) di kantor relawan Anies-Sandi jalan Tirtayasa II No. 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2017. TEMPO/M. YUSUF MANURUNG
Adapun mengenai mobil dinas, Anies mengatakan tidak akan mengusulkan mobil dinas baru. Dirinya akan menggunakan mobil dinas yang sudah ada. "Yang sudah ada kita pakai," ujar Anies.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi mengatakan telah mengusulkan ke Badan Pengelola Aset Daerah untuk menyediakan mobil dinas baru bagi Anies-Sandi. Mobil yang diusulkan adalah Land Cruiser terbaru. "Land Cruiser, sama dengan era Basuki-Djarot," ujar Mawardi.
Mawardi mengatakan bahwa mobil tersebut belum bisa dipakai Anies-Sandi setelah pelantikan. Sementara, mereka akan memakai mobil yang sudah ada sekarang ini. "Sedang dalam proses," kata Mawardi
Mawardi mengatakan selain mobil dan rumah, dirinya juga akan menyediakan fasilitas ajudan dan pengawal. Total anggaran yang digunakan untuk fasilitas Anies-Sandi adalah 0,13 persen APBD dari jumlah maksimal 0,15 persen yang disiapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 109 tahun 2000. Angka tersebut sama dengan era Jokowi-Ahok.
"Sama 0,13 persen dengan Jokowi-Ahok,besaran maksimal 0,15 persen. Namun Jokowi-Ahok 0,13 saja," ujar Mawardi menerangkan fasilitas dinas untuk Anies dan Sandiaga.
Baca juga: Pemilu 2019: Resep Jokowi Kalahkan Penantang Baru