TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres sudah menjalankan permintaan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait dengan kasus kematian bayi Debora. Salah satunya memberhentikan direktur rumah sakit tersebut. “Saya telah menerima laporan bahwa dokter Fransisca Dewi sudah tidak lagi menjabat posisi direktur,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di kantor Ombudsman, Kamis, 12 Oktober 2017.
Koesmedi mengatakan sejauh ini, Ombudsman baru menerima laporan ihwal penggantian pimpinan rumah sakit saja. Sedangkan, untuk perubahan manajemen, belum ada laporan. “Kata mereka semua sudah diganti, tapi laporannya belum saya terima,” ucapnya.
Debora adalah buah hati dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi. Bayi berusia empat bulan itu memiliki nama lengkap Tiara Debora. Pada 3 September 2017, ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, karena mengalami sesak napas.
Baca: Kisah Pilu Debora di Rumah Sakit, YLKI: Pelanggaran Kemanusiaan
Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat (IGD). Dengan kondisi seperti itu, seharusnya Debora mendapat perawatan di fasilitas pediatric intensive care unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan lantaran orang tua Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar uang muka Rp 19 juta.
Akhirnya orang tua Debora mencari rumah sakit lain. Namun, belum sempat Debora dipindahkan, maut lebih dulu menjemputnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta turun tangan menyelidiki kematian Debora tersebut. Hasil audit medis menyatakan rumah sakit sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Namun, dari sisi administratif, diperoleh kesimpulan bahwa manajemen tidak menjalani aturan sesuai dengan standar.
Dengan kematian bayi Debora itu, Dinas Kesehatan akhirnya memerintahkan PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik Rumah Sakir Mitra Keluarga Kalideres merestrukturisasi pimpinan serta manajemen. Selain itu, rumah sakit diharuskan menyelesaikan proses akreditasi dalam tenggat enam bulan. “Waktu mereka singkat dan proses akreditasi sudah mulai dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai