TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap identitas pelaku penipuan berkedok petugas PLN sekaligus modusnya.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyenyeng mengatakan penipuan itu bermodus penggantian alat kWh dari PLN dan mengaku sebagai petugas PLN. Gede menuturkan tersangka awalnya mengamati rumah-rumah yang menggunakan alat pengukur kWh edisi lama, kemudian dia menawarkan penggantian alat dengan biaya Rp 450 ribu hingga Rp 1,5 juta.
“Dia meyakinkan korban dengan menyerahkan kuitansi,” kata Gede pada Kamis, 12 Oktober 2017. “Ada 18 korban yang tersebar di Jakarta Pusat dan Barat.”
Tersangka penipuan tersebut, menurut Gede, bernama Dirman bin Sudin. Pria kelahiran Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada 1986, ini merupakan warga Jalan Hayam Wuruk, Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara.
Menurut Gede, Dirman mengaku datang ke Jakarta dan tinggal di Bekasi Timur. Dia tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. "Dia ditangkap di Jalan Melati Kosan, Pondok Mede, Bekasi Timur," ucapnya.
Dari tangan pelaku penipuan tersebut, polisi menyita dua telepon seluler, surat pemasangan energy saver, kartu identitas palsu petugas PLN, kuitansi kosong, dan surat rekomendasi alat energy saver.