TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dalam kasus dugaan penggelapan pasti akan dilakukan. Namun saat ini pemeriksaan belum bisa dilakukan karena Sandiaga tengah sibuk mempersiapkan pelantikan dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Kan sebelum pelantikan pasti sibuk ya, jadi kami berikan waktu,” ucap Argo, Kamis, 12 Oktober 2017.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Sandiaga dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sandi dinilai banyak mengetahui kasus ini sehingga penyidik memerlukan keterangannya. Sejauh ini penyidik belum menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan. “Nanti penyidik punya jadwal sendiri, pas waktu luang, yang bersangkutan akan dipanggil,” ujar Argo.
Dugaan penggelapan tanah ini dilaporkan Djoni Hidayat, rekan bisnis Sandiaga. Laporan ini terkait dengan pelepasan aset PT Japirex, perusahaan yang bergerak di bidang industri rotan. Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut.
Pada 1992, perusahaan itu dilikuidasi sehingga sejumlah asetnya terpaksa dijual. Salah satunya sebuah lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang. Belakangan, Djoni mengklaim lahan yang dijual itu adalah miliknya. Karena itu, dia melaporkan Direktur Utama PT Japirex Andreas Tjahjadi dan komisaris utama, Sandiaga Uno, yang dianggap paling bertanggung jawab atas penjualan lahan tersebut.
Baca juga: Survei Pemilu 2019: Resep Jokowi Kalahkan Penantang Baru