TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan berkedok petugas PLN, Dirman bin Sudin, mengaku melakukan aksinya sendirian di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Dirman mengatakan datang ke Jakarta tinggal di Bekasi Timur dan tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. "Dia ditangkap di Jalan Melati Kosan, Pondok Mede, Bekasi Timur," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar I Gede Nyenyeng pada Kamis, 12 Oktober 2017.
Dirman menuturkan, dia membodohi para korbannya selama tiga bulan sejak Agustus hingga Oktober 2017. Dia meyakinkan korbannya dengan menunjukkan kartu identitas petugas PLN, surat tugas, dan buku kuitansi pembayaran. “Saya dapat Rp 10 juta dari hasil menipu,” ucap Dirman di depan para wartawan di Kepolisisan Daerah Metro Jaya.
Pria kelahiran Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada 1986 tersebut warga Jalan Hayam Wuruk, Kota Bau-bau, Sulawesi Tenggara.
Dirman telah menipu 18 korban di dua wilayah di Jakarta tersebut. Pelaku berpura-pura menjadi petugas PLN yang hendak menggantikan alat pengukur listrik yang baru. "Calon korban dimintai uang Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta," kata Gede.
Dirman pun menyatakan kepada polisi bahwa dia tidak mengerti soal kelistrikan. Sedangkan modus penipuan itu dia pelajari dari kasus-kasus sebelumnya lewat Internet. ”Saya bukan karyawan PLN,” katanya.