Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Pemilik Web Nikahsirri.com Jadi Korban Bullying

image-gnews
Kediaman  Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kediaman Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com di Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatiasih, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.COJakarta - Rani Tania, 30 tahun, istri pemilik dan pembuat situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengaku menjadi korban perisakan atau bullying akibat kasus hukum suaminya. 

Rani menjadi enggan keluar rumah lantaran malu bertemu dengan tetangga. Kasus hukum yang menjerat suaminya membuat Rani mendapat perlakuan yang berbeda dari lingkungan di sekitarnya. “Sama media di-bully, sama warga di-bully,” kata Rani di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2017.

Baca: Istri Pemilik Nikahsirri.com Menangis Minta Maaf kepada Jokowi

Dalam konferensi pers itu, Rani Tania meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan suaminya. Sambil menitikkan air mata, Rani memohon kepada Presiden Joko Widodo agar membebaskan suaminya.  

Rani mengatakan situs yang dibuat suaminya hanya beroperasi selama empat hari, tapi mengakibatkan suaminya terjerat permasalahan hukum yang sangat berat. Tak hanya mengalami kesulitan keuangan, kini Rani menghadapi bullying. “Kalau suami saya dihukum saya enggak tahu anak-anak saya mau dikasih makan apa,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aris dan Rani memiliki tiga orang anak yang berusia 8 tahun, 7 tahun, dan 3 tahun. Selama ini, Aris lah yang menjadi tulang punggung untuk menopang perekonomian keluarga. “Saya tidak bekerja dan tidak berpenghasilan,” tuturnya.

Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Mitra Nikahsirri.com Tidak Ada yang Perawan

Aris Wahyudi ditangkap polisi pada 24 September 2017 di kediamannya di Jati Asih, Bekasi. Aris diciduk polisi lantaran membuat situs Nikahsirri.com yang disebut menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri. Polisi menjerat Aris dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Perdagangan Orang.

Baca juga: Pak Presiden, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

2 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

3 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

8 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
KPAI Akui Marak Kasus Bullying di Sekolah Elite, Pengaduan Mulai Bermunculan

KPAI menilai regulasi pencegahan bullying di satuan pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah elite, belum optimal


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

10 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

13 hari lalu

Ilustrasi perisakan atau bullying. Shutterstock
Permendikbud Anti-perundungan Diminta Muat SOP Pelaporan di Kampus dan Ruang Aman bagi Pelapor

Pengamat pendidikan Edi Subkhan mengatakan Permendikbud Anti-Perundungan harus memuat SOP penanganan kekesaran.


Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

13 hari lalu

Ilustrasi perundungan. Sumber: www.dailymail.co.uk
Kasus Bullying Binus School Simprug, Ayah Korban Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik

Dalam kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug, Jaksel, pihak korban telah mengajukan tambahan satu nama anak pelaku bullying.


Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

13 hari lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Korban Bullying Binus Simprug Datangi Polres Jakarta Selatan, Kuasa Hukum Klaim akan Ajukan Nama-nama Baru

Korban Bullying Binus Simprug membuat BAP baru di Polres Jakarta Selatan.


Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

15 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau penganiayaan. Shutterstock
Permendikbud Anti-Perundungan akan Atur Peran Satgas dalam Perguruan Tinggi

Permendikbud baru yang sedang disiapkan itu bertujuan agar kejadian perundungan seperti yang terjadi di PPDS Undip tidak terulang.


KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

16 hari lalu

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.