TEMPO.CO, Jakarta - Rani Tania, 30 tahun, istri pemilik dan pembuat situs Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengaku menjadi korban perisakan atau bullying akibat kasus hukum suaminya.
Rani menjadi enggan keluar rumah lantaran malu bertemu dengan tetangga. Kasus hukum yang menjerat suaminya membuat Rani mendapat perlakuan yang berbeda dari lingkungan di sekitarnya. “Sama media di-bully, sama warga di-bully,” kata Rani di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca: Istri Pemilik Nikahsirri.com Menangis Minta Maaf kepada Jokowi
Dalam konferensi pers itu, Rani Tania meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan suaminya. Sambil menitikkan air mata, Rani memohon kepada Presiden Joko Widodo agar membebaskan suaminya.
Rani mengatakan situs yang dibuat suaminya hanya beroperasi selama empat hari, tapi mengakibatkan suaminya terjerat permasalahan hukum yang sangat berat. Tak hanya mengalami kesulitan keuangan, kini Rani menghadapi bullying. “Kalau suami saya dihukum saya enggak tahu anak-anak saya mau dikasih makan apa,” katanya.
Aris dan Rani memiliki tiga orang anak yang berusia 8 tahun, 7 tahun, dan 3 tahun. Selama ini, Aris lah yang menjadi tulang punggung untuk menopang perekonomian keluarga. “Saya tidak bekerja dan tidak berpenghasilan,” tuturnya.
Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Mitra Nikahsirri.com Tidak Ada yang Perawan
Aris Wahyudi ditangkap polisi pada 24 September 2017 di kediamannya di Jati Asih, Bekasi. Aris diciduk polisi lantaran membuat situs Nikahsirri.com yang disebut menyediakan jasa lelang perawan serta nikah siri. Polisi menjerat Aris dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang Pornografi, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Perdagangan Orang.
Baca juga: Pak Presiden, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob