Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apartemen Grand Eschol Mangkrak, Pemkab Tangerang Awasi Bangunan

image-gnews
Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu
Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan dan pengendalian bangunan apartemen dan condotel Grand Eschol yang mangkrak di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Perusahaan pengembang apartemen itu diduga melakukan penggelapan dana para pembeli. 

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang Nono Sudarno, pengembang apartemen PT Mahakarya Agung Putra telah mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). "Ada IMB Desember 2014 ijin dikeluarkan, tapi karena ada pengaduan kami kemudian melakukan monitor dan evaluasi, kami juga telah mengirimkan surat ke Dinas Tata Ruang untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, "kata Nono, Kamis, 12 Oktober 2017.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya telah menerima pengaduan dari para pembeli unit apartemen yang pembangunannya mangkrak di kawasan Karawaci, Tangerang. Polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka penggelapan dana yang diklaim mencapai Rp 250 miliar.

Baca: Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

“Kami masih dalami lagi dengan meminta klarifikasi kepada beberapa saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Tempo dua hari lalu.

Tersangka yang dimaksud adalah Hendra Murdianto, Direktur Utama PT Mahakarya Agung Putera. Perusahaan ini adalah pengembang proyek Grand Echol. Proyek di Karawaci, Tangerang, ini berupa apartemen dan kondotel setinggi 36 lantai berkapasitas total 500 unit.

Seluruhnya ada 16 pembeli yang mengadu ke Polda Metro Jaya dalam rentang Maret-Juni lalu ihwal pembangunan proyek apartemen itu. Mereka menuntut pengembalian uang pembayaran senilai Rp 7 miliar karena proses serah terima unit telah molor dari yang dijanjikan pada Desember 2016.

Satu di antaranya adalah Joelianto yang menuturkan telah membayar lunas harga dua unit apartemen Grand Eschol senilai Rp 1 miliar. Dia mengeluh karena konstruksi bangunan terhenti sejak April lalu. “Kami melaporkan Direktur Utama PT MAP intinya karena mereka bohong, janji-janji saja, karena itu kami ingin uang kembali," kata Joelianto kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tangga Darurat Apartemen Grand Kamala Lagoon Runtuh  

Proses penarikan uang kembali juga dianggap tidak mudah. John Candra, pelapor lainnya, menuding pengembang tidak pernah serius. “Katanya ga ada duit,” kata dia.

Selain 16 orang yang mengadu, disebutkan masih ada ratusan pembeli yang tengah menunggu perkembangan dan kepastian dari pembangunan apartemen ini.

Perwakilan direksi di PT MAP, Andrei Lidra, membantah telah menipu atau menggelapkan uang para pembeli. Meski begitu, ia membenarkan pembangunan berhenti sejak 2016. "Bukan lari dari tanggung jawab, kami mengganti kontraktor karena adanya over budget," katanya saat dihubungi dua hari lalu.

Andrei menjanjikan unit apartemen akan siap pada Maret 2019. Andrei menambahkan, bagi pembeli yang tidak mengadu ke polisi, akan difasilitasi pembaruan berkas jual beli. Termasuk yang ingin mengajukan refund. 

Hanya saja, ia berharap, pengajuan refund dilakukan sesuai kesepakatan. "Disepakati juga bersama sama waktu pengembaliannya," ujarnya.

Adapun Direktur Utama PT Mahakarya Agung Putra Hendra Murdianto kebingungan saat dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka terkait kasus apartemen Grand Eschol. Dia membantah tentang penetapan tersangka itu. "Oh tidak benar itu. Seperti apa harus saya infokan. Karena memang berita (-tersangka) itu tidak benar adanya,"kata Hendra.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

16 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

20 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.


Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

25 hari lalu

Lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Laguna Tower A Pluit Jakarta Utara pada Senin, 25 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Utara
Wanita Tewas Usai Lompat dari Apartemen di Pluit, Tinggalkan Surat dan Kerap Mengurung Diri

Seorang wanita berinisial PT, 22 tahun, tewas usai melompat dari apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin sore kemarin.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

36 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

36 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.


Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

36 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Keluarga Lompat di Apartemen Teluk Intan, Saudara Anggap sebagai Musibah

Kakak dari salah satu anggota keluarga yang melompat di Apartemen Teluk Intan Penjaringan tak tahu alasan mengapa keluarga itu melakukan aksi itu.


Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

37 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Motif Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Teluk Intan Masih Teka-Teki, Polisi Belum Mau Buka ke Publik

Hingga kini motif satu keluarga melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan masih jadi teka teki. Polisi belum membuka ke publik.


Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

38 hari lalu

Sejumlah anggota Resmob Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya memantau lokasi empat keluarga tewas usai diduga melompat dari salah satu apartemen di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Maret 2024. Foto: TEMPO/Ihsan Reliubun
Kasus Orang Lompat dari Apartemen Teluk Intan Sudah Pernah Terjadi Beberapa Kali

Berdasarkan keterangan salah satu penghuni, kasus orang melompat dari Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara bukan baru kali saja.


Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

38 hari lalu

Lokasi empat orang keluar melompat dari gedung Topaz di kawasan Apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Korban yang masih satu keluarga itu melompat dan tewas pada Sabtu, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengelola Teluk Intan Akui Tak Tahu Satu Keluarga yang Lompat Sempat Huni Apartemen

Satu keluarga tewas karena jatuh dari Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara sejak dua tahun lalu tak lagi tinggal di sana.


Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

38 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Lompat dari Rooftop Apartemen, Mengapa Mereka Masih Punya Akses Masuk Setelah Unit Hunian Disita?

Tetangga menyebut keluarga tersebut sudah tidak lagi tinggal di apartemen tersebut sejak 2 tahun lalu karena unit hunian mereka sudah disita.