TEMPO.CO, Jakarta - Truk pengangkut 300 kilogram ganja yang diduga dari Aceh, sengaja memodifikasi kendaraannya untuk menyembunyikan barang haram tersebut dari polisi. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan polisi menemukan trik itu usai membongkar truk tersebut.
“Sudah dimodifikasi, mereka menggunakan kayu-kayu,” kata Suwondo, Jakarta, 13 Oktober 2017.
Ganja yang dibagi dalam 315 paket itu disimpan di bawah lantai bak truk. Saat pertama ditangkap di kilometer 23 tol arah jakarta dari merak sekitar pukul 13.00, bak truk ditemukan kosong. “Tetap kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk pengecekan bersama dengan tersangka berinisial A,” ujar Suwondo.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, polisi melakukan pembongkaran terhadap bak truk dan menemukan 300 kilogram ganja. Pembongkaran tersebut dilakukan di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Penangkapan berawal dari informasi transaksi ganja yang didapat pihak kepolisian. Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap mobil Ayla putih di kilometer 13 jalan tol arah Jakarta dari Merak pukul 03.00 dini hari. Dua tersangka berinisial RJ dan G pun ditangkap. “Mereka tidak mau menjawab asal-usul barang (40 kilogram ganja) itu,” kata Suwondo.
Polisi kemudian memantau rekaman CCTV dan mendapati kedua tersangka melakukan transaksi dengan truk berwarna oranye yang dimaksud. Suwondo mengatakan masih melakukan pengembangan kasus. Pendalaman dilakukan untuk melihat adakah keterkaitan dengan penyeludupan sekitar 200 kilogram ganja menggunakan mobil pikap beberapa waktu lalu. “Dugaan awal ganja tersebut berasal dari Aceh,” kata Suwondo.