TEMPO.CO, Tangerang - Setelah melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya, Lukman Nurdin Hidayat, 40 tahun, warga Perumahan Siena, Kampung Cipari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menyerahkan diri ke polisi. "Pelaku menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan kepada Tempo, Sabtu 14 Oktober 2017.
Tindakan sadis yang dilakukan Lukman terjadi pada Jumat 13 Oktober 2017 petang. Setelah cekcok mulut dengan istrinya, Ana Robinah (36). Karyawan pabrik elektronik itu kalap menghujani istrinya dengan senjata tajam. Dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3), turut menjadi korban. Ketiga orang itu tewas seketika dengan luka tusukan di tubuhnya.
Simak: Tangis Pilu Kerabat Korban Saat Saksikan 3 Jenazah Terbujur Kaku
Setelah melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya, Lukman mendatangi kantor Kepolisian Sektor Panongan untuk menyerahkan diri. "Pelaku datang dalam kondisi terguncang, tubuhnya gemetar," kata Kepala Polsek Panongan Ajun Komisaris Trisno Tahan Uji.
Sekitar pukul 20.00 polisi melakukan olah kejadian perkara di lokasi pembunuhan di Perumahan Siena, Kampung Cipari, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Trisno mengatakan, dari hasil olah TKP, polisi menyita barang bukti berupa pisau yang terdapat bercak darah dan sebatang besi.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob