TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengatakan tidak akan menggunakan mobil dinas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuju Istana Negara.
Tiga mobil dinas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tiba di rumah Sandiaga pada pukul 09.00 WIB di Jalan Pulombangkeng Nomor 5, Jakarta Selatan, Senin, 16 Oktober 2017. “Saya naik mobil X-Trail yang biasa saja,” katanya di kediamannya.
Tiga mobil hitam itu tiba dan dikawal 10 anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Mobil dinas yang semula akan digunakan menjemput Sandiaga menuju ke lokasi pertemuannya dengan Anies di Masjid Sunda Kelapa adalah Lexus GX 460 bernomor polisi B 1726 RFR. Kemudian, untuk pengawalan, ada dua Nissan X-Trail. Salah satunya berpelat hitam B 1589 RFZ. Satu lagi berpelat merah dengan nomor polisi B 1681 PQQ yang dilengkapi rotator.
Namun Sandiaga mengatakan tidak akan menggunakan mobil itu menuju ke Masjid Sunda Kelapa serta acara pelantikan. Sandiaga lebih memilih naik mobil pribadinya.
Baca: Sandiaga Ogah Tinggal di Rumah Dinas Wagub Jalan Denpasar
Pada Kamis lalu, Sandiaga juga memastikan dirinya tidak akan menempati rumah dinas wakil gubernur di Jalan Denpasar. Alasan Sandi menolak tinggal di rumah dinas karena rumah tersebut akan dijadikan sebagai tempat kegiatan warga.
Selain itu, Sandiaga Uno menuturkan ia akan lebih mudah tinggal di rumahnya saat ini karena anaknya sedang sekolah di wilayah Jakarta Selatan. "Saya sudah putuskan tidak tinggal di rumah dinas," ucapnya di Jalan Tirtayasa II Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca juga: Penyebab Pidato Gubernur Anies Soal Pribumi Bikin Geger