TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, merespons teror terhadap truk sampah Jakarta, yang sering dilempari batu di sepanjang Jalan Siliwangi, dari dan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Saya sudah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) mengantisipasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 16 Oktober 2017.
Ia meminta kedua organisasi perangkat daerah tersebut membuat semacam barikade di sepanjang Jalan Siliwangi, yang rawan terjadi aksi pelemparan batu. Menurut dia, langkah tersebut bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang di Kecamatan Bantargebang.
"Kami ingin memberikan jaminan keamanan kepada truk sampah DKI, jalur harus steril," ujarnya.
Rahmat mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap tiga pelaku pelemparan. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu, AR, BRS, dan AH, ditangkap seusai peristiwa pelemparan di kilometer 10 Kecamatan Bantargebang pada 5 Oktober lalu. "Kemungkinan pelakunya itu-itu saja," ucapnya.
Kemarin, Minggu, 15 Oktober 2017, kejadian serupa terjadi di Jalan Siliwangi, tak jauh dari Markas Kepolisian Sektor Bekasi Timur. Kaca depan truk bernomor polisi B-9420-TOQ, yang dikemudikan Rahmat, retak karena ditimpuk batu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan akan mengintensifkan patroli bersama anggota Satpol PP di sepanjang jalur yang dilintasi truk sampah, khususnya di Jalan Siliwangi. "Anggota kami selalu kucing-kucingan dengan pelaku pelemparan," tuturnya.
Menurut Yayan, aksi pelemparan batu terhadap truk sampah Jakarta di sepanjang Jalan Siliwangi biasanya terjadi mulai pukul 00.00 hingga pukul 04.00. Sebab, sepanjang waktu itu, kondisi lalu lintas di sana cenderung sepi dan hanya truk sampah DKI yang melintas.