TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum bersikap soal penolakan reklamasi sebagaimana yang ia sampaikan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta lalu.
Saat ditanya reklamasi itu, Anies berdalih dirinya baru mau bersikap setelah rapat paripurna istimewa penyampaian visi dan misi di depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ya, insha Allah kami akan bertugas untuk waktu bukan satu dua hari. Kami tuntaskan dulu dengan DPRD baru kami melangkah. Kami hormati para wakil rakyat dan kami akan bekerja bersama ke depan," ujar Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Baca : Soal Reklamasi, Sandi: Kami Kaji dengan Baik dan Tak Tergesa-gesa
Adapun rapat parpurna istimewa belum dijadwalkan hingga hari ini. Penjadwalan rapat tersebut harus melalui rapat badan musyawarah (bamus) oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor SE.162/3484/OTDA.
Surat edaran tersebut disebutkan setelah serah terima memori jabatan, gubernur dan wakil gubernur diminta untuk menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa di masing-masing DPRD provinsi, kabupaten, atau kota pada hari yang sama. Anies sudah dilantik sejak Senin, 16 Oktober lalu.
"Karena itu, kami menunggu sekarang kapan jadwalnya itu. Jadwal paripurna ditetapkan lansung, langkah kerja kami diumumkan ke publik," ujar Anies.
Belum lama ini, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah menetapkan proyek reklamasi dilanjutkan. Luhut mengatakan telah membuat kebijakan sesuai dengan aturan dan kapasitasnya sebagai menteri koordinator dalam memutuskan kelanjutan proyek reklamasi tersebut. Namun, sikap Anies masih bungkam.
"Pokoknya kami tuntaskan dulu sama DRPD-nya. Sesudah itu baru melangkah," ujar Anies terkait soal reklamasi.
Baca juga: Inilah Penyebab Pidato Gubernur Anies Soal Pribumi Bikin Geger