TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap mantan pemain gelandang Persiba Balikpapan dan Mitra Kukar FC, Ndetou Blaise Filochar, 38 tahun karena diduga terlibat penipuan. Pria warga negara Kamerun yang akrab dipanggil Blaise Mbote ini ditangkap atas tuduhan penipuan dengan modus dapt menggandakan dolar AS.
“Sejak tahun 2004 sudah di Indonesia,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2017.
Ia mengatakan Mbote telah dua kali melakukan aksinya. Polisi menangkap Mbote 8 Oktober 2017 sekitar pukul 15.10 di Fave Hotel Kemang, Mampang Prapatan. Menurut Bismo, Mbote selalu memilih hotel untuk tempat menjalankan aksi penipuannya.
Saat beraksi, Mbote menyatakan dirinya dapat menggandakan dolar AS. Mbote meminta korbannya menyetor tiga lembar uang pecahan US$ 100.
Alih-alih menggandakan, ia menyiapkan uang Dollar AS palsu yang diberikan cairan hitam, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah dilakban, kantong berisi uang palsu tersebut diberikan kepada korban. “Dia (Mbote) meminta kepada korban jangan membuka kantongnya selama delapan jam,” kata Bismo.
Hal tersebut ia sampaikan agar korban tidak langsung membuka kantong berisi uang palsu tersebut. Bismo mengatakan, saat korban pulang, Mbote menggunakan kesempatan itu untuk kabur. “Saat sampai rumah, korban baru sadar saat membuka kantong, ternyata isinya uang Dollar AS yang dicetak hitam putih,” kata Bismo.
Akibat perbuatannya, kata Bismo, mantan pemain Mitra Kukar ini akan dikenakan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana soal penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.