TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa yang berdemonstrasi mengusung isu kepemimpinan 3 tahun Jokowi-JK atau Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sejak siang tadi, Jumat, 20 Oktober 2017, akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 23.26 WIB.
Sekitar 100 demontran itu akhirnya bubar setelah polisi membuka arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat yang sebelumnya ditutup untuk kendaraan umum. Dengan begitu, sisa demonstras masih duduk di tengah jalan terpaksa minggir ke trotoar depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Kami tidak akan pulang sampai Pak Jokowi menemui kami," teriak salah satu mahasiswa.
Kericuhan sempat terjadi pada saat polisi memaksa mahasiswa di trotoar untuk pergi. Aksi saling dorong dengan polisi tidak terelakkan. Tempo menyaksikan polisi menangkap sekitar enam demonstran yang diduga sebagai provokator bentrokan. Salah satunya digiring dengan kepala berdarah.
Mahasiswa yang ditangkap itu kemudian dibawa ke tenda polisi di Silang Monumen Nasional bagian Barat Laut. Sampai berita ini dibuat, belum ada polisi yang bisa dikonfirmasi soal penangkapan tersebut.
Sebelumnya, satu-persatu koalisi mahasiswa meninggalkan tempat. Dari sekitar 3.000 mahasiswa yang hadir, tersisa tidak lebih dari 100 orang yang tetap duduk hingga pembubaran dilakukan.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto sudah meminta para mahasiswa membubarkan diri sekitar 20 menit setelah batas berorasi pukul 18.00 berlalu. "Kami sudah beri tenggang waktu, mohon adik-adik mahasiswa membubarkan diri," kata Suyudi. Namun, imbauan tersebut diabaikan oleh para demonstran yang mengkritik pemerintahan 3 tahun Jokowi-JK.
Baca juga: Survei Pemilu 2019: Resep Jokowi Kalahkan Penantang Baru