Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan bahwa instansinya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepolisian Resor Bogor tentang kegiatan Tea Walk di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu pagi, 21 Oktober 2017. “Surat sudah, sowan sudah, koordinasi di lapangan sudah,” kata Andri kepada Tempo, Sabtu, 21 Oktober 2017.
Baca: Bikin Macet Puncak, Acara Korpri DKI Tidak Ada Surat ke Polisi
Melalui pesan WhatsApp, Andri mengirimkan foto selembar surat pemberitahuan, dan bukti lembar pengantar bahwa surat telah diterima oleh Polres Bogor. Dalam surat pemberitahuan, Dinas Perhubungan DKI memohon bantuan perlintasan VVIP dan pengaturan lalu lintas terkait kegiatan lintas alam yang akan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah DKI, dan pejabat eselon 2 DKI Jakarta di Agra Wisata Gunung Mas, Cisarua, Bogor, pada Sabtu, 21 Oktober, pukul 06.00-11.00.
Surat tersebut ditandatangani Andri pada 10 Oktober 2017, dan ditujukan kepada Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Bahkan, Andri juga menunjukkan foto bawahannya sedang berbincang dengan Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang bernama Bisma. “Kabid Dalops Bogor juga yang bantu menyambungkan koordinasi saya ke rekan lalu lintas Polres Bogor,” ujarnya Sabtu malam.
Pada Sabtu pagi dalam perjalanan menuju Puncak, Andri mengaku ikut berkoordinasi dengan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi (BKO) Lantas Bogor Inspektur Polisi Satu Anaga. Anggota Polres Bogor itu, menurut dia, membantu menyiapkan pengawalan brigade motor (BM) untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Karenanya, Andri pun mempertanyakan maksud Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Muhammad Dicky yang menyebut bahwa tidak ada surat pemberitahuan ke polisi mengenai kegiatan tea walk itu. Pasalnya, kegiatan tersebut sudah diselenggarakan secara rutin tiap tahunnya. “Kalau masih macet, iya. Tapi koordinasi sudah. Lagi pula, emang pernah kawasan Puncak kalau Sabtu-Minggu enggak macet? He-he-he,” ujar Andri.
FRISKI RIANA