Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lawan Arus Satu Arah Puncak, Kendaraan Pelat Merah DKI Ditilang

image-gnews
Ribuan kendaraan roda empat memadati jalur puncak di Bogor, Jawa Barat, 25 Maret 2016. Jalan yang menyempit di simpang Gadog, membuat ribuan kendaraan menumpuk karena banyaknya volume kendaraan yang keluar dari gerbang tol Ciawi menuju Puncak. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Ribuan kendaraan roda empat memadati jalur puncak di Bogor, Jawa Barat, 25 Maret 2016. Jalan yang menyempit di simpang Gadog, membuat ribuan kendaraan menumpuk karena banyaknya volume kendaraan yang keluar dari gerbang tol Ciawi menuju Puncak. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO,CO, Bogor - Sedikitnya 12 pengendara yang melintasi jalur Puncak, Kabupaten Bogor, diberikan sanksi tegas berupa tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor karena tidak disiplin dan melanggar peraturan berlalu lintas saat kondisi jalur Puncak tengah diberlakukan satu arah.

Baca: DKI Tegaskan Sudah Koordinasi dengan Polres Soal Tea Walk Puncak

"Dalam dua hari ini, sejak Jumat dan Sabtu, ada 12 pengendara di jalur Puncak yang diberikan tindakan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Hasby Ristama, Sabtu, 21 Oktober 2017.

Dia mengatakan, dari 12 sanksi tilang petugas Satlantas Polres Bogor, sebagian besar diberikan kepada kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tengah menggelar kegiatan tea walk Korpri Pemprov DKI di Perkebunan Teh Gunung Mas Puncak.

Saksikan: Begini Kemacetan di Puncak Bogor saat Rombongan Anies Terobos One Way

"Di hari Jumat, ada lima kendaraan yang ditilang petugas dan pada hari ini, Sabtu, ada tujuh pengendara yang dikenai sanksi tilang," ujarnya.

Dari 12 pengendara yang ditilang petugas, sebagian besarnya adalah mobil pelat merah milik Pemprov DK karena melawan arus saat jalur Puncak tengah diberlakukan satu arah. "Hampir semua pengendara yang kami tilang karena menerobos dan melawan arus saat kondisi jalur sedang satu arah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian lain ditilang karena menggunakan jalur pengendara dari arah berlawanan. "Perilaku tidak disiplin ini tidak hanya mengakibatkan kemacetan parah di jalur Puncak, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain," tuturnya.

Sebelumnya, iring-iringan kendaraan rombongan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan, yang menghadiri kegiatan Korpri Pemprov DKI di Perkebunan Teh Gunung Mas Puncak, Sabtu, menerabas turun dari Puncak ke arah Jakarta dengan melawan arus lalu lintas jalur Puncak, yang sedang diberlakukan satu arah.

Baca: Macet di Puncak, Rombongan Gubernur DKI Anies Terobos One Way

Akibatnya, terjadi antrean panjang dan kemacetan arus lalu lintas jalur Puncak satu arah untuk prioritas kendaraan arah Gadog, Bogor, dan Jakarta via jalan tol Jagorawi. Bahkan antrean panjang kendaraan berdampak pada kemacetan yang mencapai 10 kilometer.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

5 hari lalu

Antrean kendaraan saat macet panjang lalu lintas pemudik, wisatawan, dan pemudik lokal di turunan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 13 April 2024. Arus balik pemudik dari arah Jawa Tengah melalui jalur selatan Ciamis,Tasikmalaya, dan Garut, mulai melintas di Nagreg pada H+2 Lebaran. Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 akan berlangsung tanggal Minggu-Senin, 15-16 April 2024. TEMPO/Prima Mulia
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).


Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

5 hari lalu

Pemudik motor melewati jalan raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Memasuki H-5 lebaran, sejumlah pemudik motor mulai memasuki jalur Puncak untuk menuju wilayah Selatan Jawa Barat seperti Cianjur, Bandung, Pangandaran, dan Tasikmalaya. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.


Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

5 hari lalu

Foto udara antrean kendaraan pemudik di jalur selatan Lingkar Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat 12 April 2024. Satlantas Tasikmalaya Kota melakukan sistem satu arah atau one way sebanyak empat kali dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dan Jakarta untuk mengurai kepadatan dan kemacetan pada H+1 Lebaran dan diprediksi puncak arus balik yang melintas di jalur selatan pada H+3 lebaran atau Minggu (14/4) mendatang. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.


H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

6 hari lalu

Arus Lalu lintas kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor mengalami Peningkatan luar biasa pada H+3 Lebaran, Sabtu 13 April 2024. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Foto udara sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.


Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024


Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.